satuindonesia.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sambut baik kehadiran Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim Parjiman yang melanjutkan estafet kepemimpinan Made Yoga Sudharma.
Saat menerima kunjungan Kepala OJK Kaltim di Ruang VIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda pada Jum’at (28/6/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik berharap kepada OJK Kaltim menerapkan sistem Meritokrasi.
“Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi. Yaitu, reward dan punishment. Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim, maka diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” ujarnya, dikutip Minggu (30/6/2024).
Akmal menilai reward dan punishment ini penting diberikan kepada lembaga perbankan, sehingga masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya.
“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward, dan tidak bagus diberikan punishment,” pinta Akmal.
Melalui reward dan punishment, masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan.
“Informasi reward dan punishment umumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui,” tegasnya.
Sistem ini, sambungnya, agar diterapkan kepada seluruh lembaga perbankan di Kaltim, tak terkecuali lembaga perbankan milik pemerintah daerah.
“Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK,” tukasnya.
Pada bulan Juli 2024 mendatang, OJK Kaltim berencana melakukan ramah tamah bersama Pemprov Kaltim.
Redaksi

