Senin, November 25, 2024
No menu items!
spot_img

Tetapkan Penyidikan, Kejaksaan Lanjut Telisik Soal Bimtek Kades ke NTB dan Bali di Paser

satuindonesia.co.id, Paser – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser menetapkan penyidikan soal pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Desa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Paser, Kalimantan Timur di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali pada tahun 2023.

Kasi Intelejen Kejari Paser, Hendi Sinatriya Imran mengatakan bahwa para Kades diminta keterangan dan dokumen terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam Bimtek tersebut.

“Penyidikan ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-122/0.4.13/Fd.2/05/2024 tanggal 21 Mei 2024,” ungkap Hendi.

Menurutnya, penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) seharusnya bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia.

Kendati begitu, untuk penggunaan ADD itu perlu diperhatikan, siapa yang menggunakan dan untuk siapa dana itu digunakan.

“Itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam pasal 72 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan pasal 96 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014,” tukas Hendi.

Sementara Itu, tampak terparkir sejumlah kendaraan dinas berplat merah di depan kantor Kejaksaan pertanda pemeriksaan tengah dilakukan terhadap beberapa Kepala Desa (kades) di Kabupaten Paser.

Mobil Mitsubishi Expander dengan warna hitam itu, diketahui merupakan mobil dinas yang digunakan oleh Kades.

Informasi ini dibenarkan oleh salah seorang Kades yang telah menjalani pemeriksaan di Kejari Paser. Namun, dia enggan disebutkan namanya pada Jum’at (7/6/2024).

“Saya sudah diperiksa, semua Kades yang ikut dalam kegiatan ikut diperiksa secara bergantian terkait Bimtek di NTB dan Bali tahun lalu,” ungkapnya, mengutip TribunKaltim.co, Sabtu (8/6/2024).

Lanjut dia mengungkapkan, Bimtek itu berlangsung selama lima hari mulai dari tanggal 18 hingga 22 Juni 2023 yang dilaksanakan di Hotel Merumatta Senggigi, Lombok Barat, NTB, dan Golden Tulip Jineng, Badung, Bali.

Kegiatan itu, katanya, tindak lanjut dari Surat Training Gading Organizer Nomor 089/PenawaranTGO/IV/2023 dan seminar tentang Eksistensi dan Kontribusi Masyarakat Desa dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tertanggal 3 April 2023.

“DPC asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (Apdesi) Paser sebagai penyelenggara, dengan surat keputusan nomor 011/DPC-APDESI/TV/2023,” bebernya.

Kegiatan itu tak hanya dihadiri oleh para Kades. 755 peserta yang hadir melibatkan Camat, Kades, Sekdes, Perangkat Desa, BPD, BUMDes, TP-PKK, dan lembaga kemasyarakatan desa di Kabupaten Paser, termasuk Bupati Paser dan Sekda Paser, Katsul Wijaya.

Setiap peserta diharuskan membayar kontribusi Rp5 juta untuk akomodasi, konsumsi, materi, coffe break, sertifikat, kwitansi, dan kostum.

“Ada juga paket diklat dan tiket pesawat senilai Rp4.350.000, dana itu disetorkan kepada pengurus DPC Apdesi dan DPK Apdesi Paser yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun 2023,” tutupnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Alasan Menperin Sebut Proposal Investasi Apple Belum Penuhi 4 Aspek Keadilan

satuindonesia.co.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian melalui asesmen teknokratis menilai proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan.Penilaian tersebut menurut rapat pimpinan hari ini dan...
- Advertisment -spot_img