Kamis, Desember 12, 2024
No menu items!

Tanggapan Dishub Terhadap Aksi Warga Hadang Truck Pengangkutan Batubara dari Kalsel

satuindonesia.co.id, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, terkait angkutan batubara melalui jalan umum di Batu Sopang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten paser, Inayatullah mengatakan, dia segera membicarakan hal ini dengan Polres, Kodim 0904 Paser dan Satpol PP.

“Kami sudah jadwalkan untuk bertemu besok (Rabu 27/12/23) pagi. Ada beberapa hal yang perlu kita sinkronisasi terutama yang berkaitan dengan penanganan masalah karena ini masuk di domain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Inayatullah seperti siaran pers Humas Paser.

Pemerintah Provinsi, katanya, sudah ada aturan tentang angkutan jalan raya.

Menurut Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Kelapa Sawit Baru secara tegas menyebutkan, larangan bagi angkutan batubara dan kelapa sawit di jalan umum.

“Karena ini Perda Provinsi maka penegakannya menjadi tanggung jawab Satpol PP Provinsi. Tapi karena kejadian di wilayah Paser dan kita ingin secepatnya menyelesaikan masalah maka kita minta restu ke Pemprov untuk mengambil tindakan,” jelas Inayatullah.

“Kami sudah koordinasi dengan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II) Kalimantan Timur dan Kepala Dinas Perhubuangan Provinsi Kalimantan Timur. Kedua lembaga ini memberikan izin agar aksi di lapangan diserahkan ke kami agar bisa ditangani dengan segera,” sambungnya.

Inayatullah menyebut, setelah mendapatkan restu dari Pemerintah Provinsi, Dishub Paser libatkan instansi lain karena PPNS Dishub Paser tidak bisa ambil tindakan di jalan tanpa Polres Paser.

Sebelumnya, warga sempat menghadang truck roda 10 yang mengangkut batubara di jalur dua Desa Batu Kajang pada pada Senin (25/12/2023) malam.

Batubara tersebut diangkut dari wilayah Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan menuju Kuaro, Paser,  Kalimantan Timur.

Menurut salah satu warga Desa Batu Kajang, Lukas mengatakan, truk angkutan batu bara roda 10 tersebut merupakan kendaraan dari PT. Mantimin. 

“Itu truk dari Kalsel, PT Mantimin. Mereka disuruh putar balik kembali ke selatan. Jadi, warga melarang masuk ke Batu Kajang,” ujar Lukas. 

Aksi tersebut, bukan kali pertama dilakukan oleh warga di Kecamatan Batu Sopang.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Kodam VI Mulawarman Bareng Ditjen Bea Cukai Awasi Operasi Pamtas di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Nunukan, Satu Indonesia - Kodam VI/Mulawarman menggelar Pengawasan Kegiatan Operasi Pengamanan Perbatasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (11/12/2024).Kegiatan...