satuindonesia.co.id, Samarinda – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur Kalimantan Utara (Kaltimtara) resmi menjadi OJK Regional Kalimantan yang berpusat di Samarinda, Kalimantan Timur per 1 Mei 2024.
Informasi tersebut terungkap saat Kepala OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma bertemu Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda pada Senin (13/5/2024)
Atas kenaikan status itu, Akmal Malik menyambut baik dan mengapresiasi kenaikan status OJK Kaltimtara menjadi OJK Regional Kalimantan, seiring ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IN) di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami tentu sangat berterimakasih atas dukungan dan kerjasama OJK kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama dalam hal perbankan dan lembaga keuangan di daerah,” ujar Akmal Malik, mengutip AntaraKaltim, Senin (13/5/2024).
Sementara itu, Made Yoga mengatakan terbentuknya OJK Regional Kalimantan ini membawa konsekuensi akan menambah para pegawai.
“Dengan jumlah 17 personil, maka awal Juni ini menjadi 32 orang dan sampai 2025 nanti menjadi 47 orang,” sebutnya.
Lantaran Yoga mengakhiri tugasnya memimpin OJK Kaltimtara di Benua Etam dan kembali bertugas di OJK Jakarta. Yoga lantas menyampaikan ijin pamit kepada Pj Gubernur Kaltim.
Redaksi

