Bandung, Satu Indonesia – Sebanyak 150.000 guru mendapat kesempatan menuntaskan kualifikasi akademik S1 atau D4 melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA).
Dimana Kuota program PKA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) akan meningkat signifikan dari 12.500 penerima manfaat pada tahun sebelumnya.
Menurut Kemendikdasmen, perluasan kesempatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik bagi ratusan ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi minimal S1 atau D4 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat pada Senin (21/9/2026), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa program PKA merupakan program bagi guru untuk memenuhi kualifikasi pendidikan S1 atau D4. Salah satu mekanisme pelaksanaannya adalah RPL, yang memungkinkan capaian pembelajaran yang telah dimiliki guru untuk diakui dan dipertimbangkan dalam proses pendidikan sesuai ketentuan perguruan tinggi.
Ia menyebut, program PKA tidak hanya menjadi sarana percepatan bagi guru untuk memperoleh kualifikasi pendidikan S1 atau D4, tetapi harus berdampak pada peningkatan kualitas dan kompetensi guru.
Dalam kesempatan ini, Fajar mengapresiasi UMB yang menjadi mitra Kemendikdasmen dalam pelaksanaan program PKA melalui RPL.
“Harapan kita kan ini bukan hanya formalitas mengikuti PKA dan dapat setara S1, tetapi juga harus berdampak terhadap kualitas dan kompetensi para guru kita,” ucap Fajar.
Wamen Kemendikdasmen mengungkapkan bahwa masih terdapat ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4 karena berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, Kemendikdasmen menjadikan percepatan pendidikan guru dengan Program PKA melalui RPL sebagai salah satu program prioritas.
“Karena itu salah satu program prioritas kami di Kemendikdasmen adalah mempercepat para guru-guru kita untuk segera mendapatkan pendidikan S1 atau D4 dalam bentuk program PKA melalui RPL,” tambah Fajar.
Menurutnya, penguatan kompetensi guru melalui PKA merupakan bagian penting dalam memastikan transformasi pendidikan di Indonesia berjalan secara simultan karena guru merupakan aktor utama dalam proses pembelajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen juga mengajak para mahasiswa, termasuk guru peserta PKA melalui RPL, untuk terus membangun budaya belajar tanpa terhalang faktor usia. Para guru yang mengikuti program PKA melalui RPL disebutnya menjadi contoh bahwa semangat belajar dapat terus menyala meskipun berada pada usia yang lebih matang.
“Usia bukan hambatan untuk mencari ilmu,” tukasnya.
Redaksi

