Penajam, Satu Indonesia – Program Sinergi-PPU diikuti 69 pasangan suami istri dari Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Pantai Lango yang berlangsung sejak 12-13 Agustus 2026 di wilayah Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam.
Melalui program Kolaborasi Itsbat Terpadu, Efisien, Responsif, dan Integratif bersama Pengadilan Agama PPU, Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, para peserta mendapatkan layanan itsbat nikah terpadu sekaligus penerbitan buku nikah dan dokumen kependudukan secara terintegrasi.
Bupati PPU Mudyat Noor turut menghadiri langsung kegiatan tersebut dan menyerahkan produk layanan kepada masyarakat bersama Kepala Pengadilan Agama PPU, Kepala Kementerian Agama PPU, serta unsur perangkat terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa program Sinergi-PPU merupakan bukti nyata adanya sinergi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, serta menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Program Sinergi-PPU merupakan kolaborasi yang menunjukkan bahwa pelayanan publik yang baik hanya dapat terwujud apabila seluruh instansi saling mendukung, saling melengkapi, dan memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati PPU.
(MH/Nisrina Aulia)

