Samarinda, Satu Indonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan anggaran dan sarana prasarana Satpol PP di kabupaten dan kota.
Hal itu dikarenakan hingga kini masih ada daerah yang belum memiliki kantor sendiri dan harus menyewa gedung untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan persoalan anggaran menjadi salah satu keluhan yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyediaan Layanan Trantibum Terpadu Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kabupaten/Kota di Samarinda, Kamis (23/07/2026).
“Keluhan yang paling banyak disampaikan tadi berkaitan dengan pembiayaan. Satpol PP belum memiliki alokasi anggaran yang sifatnya wajib atau mandatory spending. Harapan kami ada porsi anggaran, meski hanya satu sampai dua persen, yang bisa dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP,” jelasnya.
Edwin menambahkan, selain menghadapi permasalahan anggaran, sejumlah daerah juga masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana. Bahkan, masih ada Satpol PP yang belum memiliki kantor sendiri sehingga harus menyewa gedung atau menempati fasilitas milik instansi lain.
Misalnya, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang hingga kini masih berkantor di kawasan Stadion Penajam dan Satpol PP Kabupaten Mahakam Ulu yang masih menyewa gedung.
Padahal keberadaan kantor yang memadai sangat mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP. Menurutnya, kantor tidak hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga pusat koordinasi dalam menerima laporan dan memantau kondisi di lapangan.
“Di Satpol PP Kota Samarinda, misalnya, sudah ada ruang pemantauan atau Samarinda Monitoring Room. Dari sana petugas bisa melihat kondisi di lapangan, mengetahui lokasi anak jalanan, gelandangan, pengemis, maupun gangguan ketertiban lainnya sehingga penanganannya lebih cepat,” ucap Edwin lagi.
Oleh sebab itu, ia mengatakan saat ini pihaknya telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor Satpol PP yang belum memiliki gedung sendiri.
Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar seluruh Satpol PP di kabupaten dan kota dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang lebih memadai.
“Kami sudah menyurati pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor. Harapannya, daerah yang masih menyewa atau menumpang bisa memiliki gedung yang representatif dan layak,” pungkasnya.

