Kamis, Juli 16, 2026
No menu items!

Disnaker Balikpapan Evaluasi Rekrutmen Disabilitas Pasca Job Market Fair, Perusahaan Diingatkan Penuhi Kewajiban

Satu Indonesia, Balikpapan – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan akan mengevaluasi tingkat penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas oleh perusahaan peserta Job Market Fair 2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Evaluasi akan dilakukan sekitar dua bulan setelah pelaksanaan Job Market Fair 2026 yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome pada 15 Juli 2026. Penilaian mencakup jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut, termasuk penyandang disabilitas yang diterima bekerja.

Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, menegaskan bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban membuka akses kerja bagi penyandang disabilitas.

“Memang ada aturannya bahwa perusahaan harus menerima mereka. Nanti setelah sekitar dua bulan kita lihat laporannya, berapa persen yang bekerja, termasuk tenaga kerja disabilitas,” kata Adamin, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi tolok ukur efektivitas penyelenggaraan Job Market Fair sekaligus mengukur kepatuhan perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja yang inklusif.

Pernyataan itu juga menanggapi aspirasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Balikpapan yang menilai peluang kerja bagi penyandang disabilitas masih terbatas. Selama ini, sebagian besar penyandang disabilitas lebih banyak memperoleh kesempatan mengikuti program magang dibandingkan direkrut sebagai pekerja tetap.

Adamin mengatakan, program magang tetap menjadi salah satu langkah strategis untuk membekali penyandang disabilitas dengan pengalaman kerja dan pemahaman mengenai lingkungan kerja sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.

“Kita berikan pelatihan dan kesempatan magang ke beberapa perusahaan. Paling tidak kalau sudah punya pengalaman magang, mereka sudah mengetahui seperti apa dunia kerja,” ujarnya.

Disnaker Balikpapan, lanjutnya, terus menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan guna memperluas peluang magang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Meski demikian, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Berdasarkan evaluasi sementara, sebagian peserta magang belum mampu bertahan hingga akhirnya direkrut sebagai karyawan tetap.

“Kita memang pernah melakukan pemagangan bagi teman-teman disabilitas, tetapi tidak bisa bertahan lama. Ini yang akan kita evaluasi, pekerjaan apa yang cocok untuk mereka,” ucapnya.

Adamin mengungkapkan, salah satu program magang yang pernah dilaksanakan di sektor kafe hanya berlangsung sekitar tiga bulan dan belum berlanjut menjadi hubungan kerja permanen. Menurutnya, kendala dalam program tersebut berasal dari peserta magang.

Ke depan, Disnaker akan memanfaatkan hasil evaluasi Job Market Fair 2026 sebagai dasar penyempurnaan program penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. Pemerintah Kota Balikpapan berharap semakin banyak perusahaan tidak hanya menyediakan program magang, tetapi juga membuka peluang kerja berkelanjutan yang sesuai dengan kemampuan dan kompetensi penyandang disabilitas.

TERPOPULER

TERKINI