Satu Indonesia, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya para ayah, untuk datang terlambat pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2026/2027. Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS).
Dispensasi diberikan agar para ayah memiliki kesempatan mengantar anak ke sekolah tanpa khawatir melanggar ketentuan jam kerja. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam pendidikan dan pembentukan karakter anak sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan seluruh satuan pendidikan telah diminta menyampaikan imbauan kepada orang tua agar ayah mengantar anak pada hari pertama sekolah.
“Pada hari pertama belajar sekarang ada tambahan, yaitu Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah. Kami mengimbau seluruh orang tua siswa agar pada hari pertama masuk sekolah, ayah yang mengantarkan anaknya,” ujar Irfan, Minggu (12/7/2026).
Menurut Irfan, imbauan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang disampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk diteruskan kepada para orang tua siswa.
Selain mengimbau masyarakat, Wali Kota Balikpapan juga memberikan dispensasi bagi ASN yang mengikuti gerakan tersebut. Dengan kebijakan itu, ASN laki-laki yang mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tetap diperbolehkan masuk kerja meski datang terlambat.
“Khusus untuk ASN, Pak Wali memberikan pelonggaran. Bapak-bapak boleh mengantar anak ke sekolah dan diperbolehkan terlambat masuk kantor,” ujarnya.
Irfan menjelaskan, kehadiran ayah pada momen pertama anak memasuki lingkungan sekolah memiliki arti penting bagi perkembangan psikologis anak. Kehadiran tersebut dinilai dapat menumbuhkan rasa aman, meningkatkan kepercayaan diri, serta memberikan motivasi kepada anak dalam memulai tahun ajaran baru.
Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah, Pemkot Balikpapan berharap keterlibatan ayah tidak berhenti pada hari pertama sekolah, tetapi terus berlanjut dalam proses pengasuhan dan pendampingan anak di lingkungan keluarga. Pemerintah meyakini kolaborasi yang baik antara keluarga dan sekolah akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih positif bagi tumbuh kembang anak.

