Satu Indonesia, Bontang – Pemerintah Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Pengungkapan itu dinilai menjawab keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan maraknya peredaran sabu di lingkungan mereka.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Loktuan sempat menjadi perhatian warga dan ramai diperbincangkan di media sosial. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan serangkaian penyelidikan hingga menggelar operasi pada Kamis (25/6/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial RI, TY, dan ANS.
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu dengan berat bersih lebih dari 12 gram, sejumlah telepon seluler, timbangan digital, alat pengemas, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
Lurah Loktuan, Widya, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan lingkungan tempat tinggal mereka terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolda Kaltim serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim beserta tim khusus yang telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Loktuan,” kata Widya.
Menurut Widya, salah satu tersangka yang diamankan diduga merupakan sosok yang selama ini dianggap meresahkan warga. Karena itu, ia berharap pengungkapan tersebut menjadi awal terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di Kelurahan Loktuan.
Pemerintah Kelurahan Loktuan, lanjut Widya, akan terus memperkuat koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam upaya pemberantasan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan segera diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Ke depan, apabila ada laporan dari warga terkait dugaan peredaran narkoba, akan kami sampaikan kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim agar wilayah kami semakin aman dan bersih dari peredaran narkotika,” ujarnya.
Pengungkapan kasus di Loktuan merupakan bagian dari operasi Ditresnarkoba Polda Kaltim yang membongkar jaringan peredaran sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Bontang. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi masih memburu seorang pria berinisial ABL yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kota Bontang.

