Samarinda, Satu Indonesia – Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk menutup masa jabatannya tanpa meninggalkan utang. Ia menargetkan, kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri tidak akan mewariskan beban utang kepada pemerintahan Samarinda pada periode selanjutnya.
Hal itu disampaikannya pada Kamis (25/06/2026), usai hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026, dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Target saya, khususnya saya, kami tidak ingin mewariskan estafet kepemimpinan Kota Samarinda nanti ada warisan utang,” tegasnya.
Lebih lanjut Andi Harun membeber, sangat tidak adil jika di masa pemerintahannya timbul utang, lalu beban keuangan tersebut justru dialihkan atau tercarry over pada masa pemerintahan setelah dirinya.
Melihat dinamika fiskal yang ada saat ini, ia pun memilih untuk meninggikan standar prinsip kehati-hatian (prudent) dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah.
Langkah yang diambil bersama jajarannya tahun ini adalah dengan berfokus penuh menuntaskan sisa-sisa kewajiban keuangan daerah.
Utang tersebut muncul sebagai dampak dari realisasi pendapatan daerah yang meleset dari target awal untuk membiayai seluruh pos pembelanjaan program.
“Saya dan pak Wawali tahun ini memilih untuk menyelesaikan hutang akibat karena realisasi pendapatan yang tidak terpenuhi untuk membiayai semua program belanja, supaya APBD 2027 kita itu walaupun dengan pendapatan yang sama tapi tidak lagi terbebani dengan utang,” jelasnya.
Andi Harun menerangkan, utang yang ada pada tahun anggaran 2026 terjadi karena perencanaan pendapatan daerah awalnya mengacu pada tren nilai dana transfer ke daerah (TKD) tahun lalu. Namun karena tiba-tiba adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional, hal tersebut mengakibatkan postur APBD Samarinda menjadi berutang.
Walikota mengakui, kondisi tersebut tidak dapat dihindari begitu saja karena APBD yang sedang berjalan tidak mungkin dibongkar kembali di tengah jalan.Apalagi dengan adanya berbagai kegiatan yang sudah terlanjur berjalan dan selesai dikerjakan, sehingga hak-hak pihak ketiga tetap wajib dibayarkan oleh pemerintah kota.
Demi menyiasati situasi tersebut, Pemkot Samarinda kini bertindak sangat jeli dalam mengendalikan pengeluaran. Meskipun berbagai usulan kegiatan sudah lolos di dalam APBD, pihaknya tetap melakukan peninjauan dan pemilahan yang mendalam.
Ketika pihaknya mempelajari ulang bahwa postur pendapatan berbasis tren tahun lalu sudah tidak lagi aman untuk diterapkan, langkah pengetatan langsung diambil demi menghindari risiko yang lebih besar.
“Sekarang nggak bisa lagi kita pakai rumus itu (pendapatan berbasis tren tahun lalu). Bahaya,” ucapnya.
Pemkot Samarinda pun lebih memilih untuk langsung mengunci beberapa kegiatan yang belum berjalan di lapangan, meski sudah masuk dalam APBD.
Andi Harun menambahkan, lewat strategi rasionalisasi tersebut, jika nantinya masih ada sisa kewajiban keuangan yang terpaksa bergeser ke tahun anggaran 2027, jumlahnya dipastikan sudah tidak seberapa lagi.
Hingga saat ini, dari total selisih anggaran yang sempat terjadi, Pemerintah Kota Samarinda telah berhasil menyelesaikan lebih dari separuhnya secara bertahap.
“Memang kita tidak umumkan tapi kita bekerja untuk membuat APBD kita itu sehat,” pungkasnya.

