Sangatta, Satu Indonesia – Kabupaten Kutai Timur belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri. Akibatnya, narapidana asal Kutim harus menjalani masa pidana di Lapas Bontang yang lokasinya relatif jauh. Tekanan pun makin terasa karena keterisian Rutan Polres Kutim sudah mencapai 78 persen. Dua kondisi itu memperkuat desakan untuk dilakukan pembangunan Lapas baru di Kutim.
Dalam keterangannya, Senin (22/06/2026), Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto mengatakan bahwa meski ruang tahanan yang ada masih dapat difungsikan, kondisi saat ini sudah mulai mendekati batas ideal akibat meningkatnya jumlah tahanan, termasuk tahanan titipan dari kejaksaan.
“Saat ini kami memiliki ruang tahanan yang cukup memadai. Namun memang ada beberapa tahanan titipan dari kejaksaan dan secara kapasitas sudah mendekati 78 persen dari total ketersediaan ruang,” kata AKBP Fauzan.
Menurutnya, persoalan pemasyarakatan di Kutai Timur tidak hanya soal kapasitas, tetapi juga menyangkut efektivitas pelayanan hukum dan kemanusiaan. Ketiadaan lapas di wilayah tersebut membuat narapidana harus ditempatkan di Bontang, yang berdampak pada akses keluarga untuk melakukan kunjungan.
“Kondisi ini juga berdampak pada pelayanan. Karena lapas terdekat berada di Bontang, sehingga jaraknya cukup jauh dan menjadi kendala bagi keluarga yang ingin menjenguk,” ujarnya lagi.
Kondisi tersebut mendorong Polres Kutim bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menyusun kajian ilmiah sebagai langkah awal untuk mengusulkan pembangunan lapas baru. Kajian itu diharapkan menjadi dasar pengajuan ke pemerintah pusat.
Di sisi lain, kepolisian tetap berupaya mengoptimalkan ruang tahanan yang ada lewat koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, sambil menunggu tindak lanjut rencana pembangunan tersebut.
“Kami terus berkolaborasi dengan kejaksaan dan pengadilan agar ruang tahanan yang ada bisa dimaksimalkan. Sambil itu kami juga mendorong agar kajian pembangunan lapas segera dilakukan dan ditindaklanjuti ke kementerian terkait,” lanjutnya.
AKBP Fauzan menambahkan, pembangunan lapas di Kutai Timur diharapkan tidak lagi hanya menjadi wacana, mengingat beban fasilitas penahanan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Mudah-mudahan ke depan pembangunan lapas di Kutim bisa segera terealisasi, sehingga pelayanan pemasyarakatan lebih efektif dan tidak menyulitkan keluarga warga binaan,” pungkasnya.

