Balikpapan, Satu Indonesia — Pemerintah Kota Balikpapan mulai mengimplementasikan perluasan program digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026 melalui kegiatan kick off dan sosialisasi lintas pemangku kepentingan di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026). Program ini menandai langkah baru dalam transformasi layanan kesejahteraan sosial berbasis teknologi digital yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Sebanyak 2.400 peserta dari berbagai sektor hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, agen perlindungan sosial, hingga ketua RT dan LPM se-Kota Balikpapan.
Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai lokasi perluasan program digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) atau infrastruktur publik digital.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan program tersebut bertujuan memperkuat tata kelola data penerima bantuan sosial sehingga lebih akurat, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Digitalisasi perlindungan sosial menjadi momentum penting untuk memperkuat integrasi data dan pelayanan sosial kepada masyarakat. Melalui sistem yang lebih modern, proses pendataan hingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel,” ujar Arfiansyah dalam laporannya pada pembukaan Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 melalui kegiatan kick off dan sosialisasi lintas stakeholder yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan agenda nasional percepatan transformasi digital pemerintahan, termasuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terus didorong pemerintah pusat.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan diberikan pemahaman mengenai latar belakang program, manfaat yang akan diperoleh masyarakat, serta mekanisme penggunaan portal perlindungan sosial sebagai instrumen utama dalam pelaksanaan digitalisasi layanan sosial.
“Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam menyukseskan digitalisasi perlindungan sosial di Balikpapan,” katanya.
Dalam kegiatan itu, peserta juga menerima pemaparan dari Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Joko Widjarnoko, mengenai petunjuk teknis pelaksanaan perluasan digitalisasi perlindungan sosial di 42 daerah yang menjadi lokasi percontohan. Sementara itu, Bank Indonesia Balikpapan turut memberikan sosialisasi terkait pemanfaatan sistem pembayaran digital untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih efektif dan aman.
Setelah tahapan sosialisasi, program akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi 365 agen perlindungan sosial. Mereka terdiri atas aparatur sipil masyarakat dan berbagai mitra Dinas Sosial, seperti pekerja sosial masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), serta unsur terkait lainnya.
Selanjutnya, proses registrasi dan pendaftaran perlindungan sosial secara digital akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Tahapan tersebut juga mencakup masa pengumuman dan sanggah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memastikan validitas data yang tercatat.
Pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan program sebelum menetapkan hasil akhir. Apabila tidak terjadi perpanjangan masa registrasi, seluruh tahapan digitalisasi perlindungan sosial di Balikpapan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2026.
Arfiansyah berharap program tersebut dapat menjadi model baru dalam penyelenggaraan layanan kesejahteraan sosial yang lebih responsif, modern, dan berbasis data yang akurat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Melalui digitalisasi, kualitas data akan semakin baik sehingga kebijakan yang diambil pemerintah juga menjadi lebih tepat sasaran,” tutupnya.

