Samarinda, Satu Indonesia – Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Mahakam 2025, Rabu (19/11/2025), razia gabungan Satlantas Polresta Samarinda dan Dishub di Jalan Pangeran Suriansyah menemukan banyak kasus pelanggaran melawan arus.
Sedikitnya sebanyak 40 pengendara sepeda motor terjaring dalam razia yang digelar di sepanjang kawasan tersebut.
Pelanggaran pengendara sepeda motor yang melawan arah ini dinilai sebagai salah satu penyebab tertinggi kecelakaan lalu lintas di kota besar, sehingga penindakannya terus diperketat.
Temuan itu sekaligus menegaskan bahwa tingkat kedisiplinan pengendara roda dua di Samarinda masih perlu ditingkatkan.
Selain menindak, petugas juga memberikan edukasi agar para pengendara memahami risiko yang ditimbulkan dari pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, berbagai pelanggaran lain juga ditemukan, seperti tidak memiliki KIR aktif, STNK mati, hingga pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kondisi ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi kendaraan bermuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lebih besar.
Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, menyampaikan bahwa sebagian besar pengendara tertangkap melanggar sambil melakukan aktivitas lain seperti merokok hingga tidak menggunakan sabuk keselamatan.
“Hari ini sebagian rata-rata mengendara sambil melakukan aktivitas lain, arti menggunakan, masih melakukan aktivitas lain, merokok, terus tidak ada menggunakan safety belt,” ucapnya.
Ia juga menyoroti banyaknya pengendara roda dua yang nekat melawan arah serta tidak menggunakan helm.
“Pengendara roda 2 yang melawan arah, tidak menggunakan helm,” lanjutnya.
Dengan total sekitar 60 hingga 70 kendaraan yang terjaring, beberapa pelanggar masih diberi toleransi berupa edukasi, seperti KIR mati dengan masa kedaluwarsa yang masih dapat segera dipenuhi.
“Tadi kan untuk yang KIR mati itu sanksinya masih edukasi sebagian, ternyata kalau hanya telat sedikit kami diskusikan, dia masih menurut syarat untuk besok,” jelas Iptu Ismail.
Sejak hari pertama Operasi Zebra Mahakam 2025 digelar, total pelanggaran yang terjaring mencapai lebih dari 170 hingga 180 kasus. Angka ini diperkirakan terus bertambah seiring penindakan yang masih akan berlangsung di berbagai titik rawan pelanggaran di Samarinda.

