Jumat, April 17, 2026
No menu items!

Polda Kaltim Respon Soal Aksi Demonstrasi Besar 21 April di Kantor Gubernur

Balikpapan, Satu Indonesia – Rencana aksi demonstrasi besar dijadwalkan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda pada Selasa (21/4/2026).

Dimana sebelumnya, rencana aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM Kaltim) ini disebut akan melibatkan ribuan massa dari puluhan organisasi.

Konsolidasi dikabarkan terus berlangsung, termasuk melalui media sosial dan pembentukan posko di Samarinda.

Untuk itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mulai menyiapkan langkah pengamanan. Meskipun hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak penyelenggara, aparat memastikan kesiapan personel guna mengantisipasi potensi mobilisasi massa dalam jumlah besar.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menuturkan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi ke polda maupun polresta Samarinda,” ujar Yuliyanto, di Balikpapan Senin (13/4/2026).

Menurutnya, ketiadaan surat pemberitahuan tersebut membuat kepolisian belum dapat memetakan secara pasti jumlah peserta maupun pihak yang bertanggung jawab dalam aksi.

“Estimasi massa juga belum diketahui, bahkan penanggung jawab kegiatan juga belum menyatakan diri,” katanya.

Kendati begitu, Kabid Humas menegaskan bahwa Polri tetap akan memberikan pelayanan pengamanan apabila aksi tetap berlangsung. Ia menyebut pengamanan akan dilakukan secara proporsional dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Pelayanan unjuk rasa dari Polri dilakukan dengan kekuatan yang cukup, tidak berlebihan. Semua unsur kepolisian bertugas sesuai porsinya masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengamanan akan melibatkan berbagai satuan sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan objek vital di sekitar lokasi aksi.

Kepolisian mengimbau agar pihak penyelenggara segera menyampaikan pemberitahuan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan, guna memudahkan koordinasi pengamanan dan mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Dengan potensi jumlah massa yang besar, aparat berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Begini Cara Bijak Hemat Air di Rumah

Samarinda, Satu Indonesia – Air merupakan sumber daya alam yang vital bagi kehidupan sehari-hari. Namun, apakah Anda sadar bahwa saat ini air bersih makin...