Minggu, April 26, 2026
No menu items!

Gelombang Pensiun 1.850 Penghulu, Kebutuhan Nasional Terancam

Bogor, Satu Indonesia – Jumlah penghulu yang tersedia saat ini masih belum memenuhi kebutuhan ideal secara nasional. Target kebutuhan mencapai 16.237 orang, sementara kondisi tahun 2026 menunjukkan total penghulu hanya 11.918 orang. Dari jumlah tersebut, 10.706 merupakan PNS dan 1.212 berstatus PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi saat Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Komisi VIII DPR RI ke KUA Ciawi, Bogor pada Rabu (01/03/2026).

”Apalagi dalam rentang empat tahun mendatang, sebanyak 1.850 penghulu akan pensiun, dengan rincian, tahun 2026 sebanyak 300 orang, tahun 2027 berjumlah 463 orang, tahun 2028 ada 508 orang, dan tahun 2029 berjumlah 579 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zayadi menuturkan, Kemenag tengah menjalin komunikasi dan berkoordinasi intensif dengan Kemenpan RB untuk mendiskusikan berbagai upaya strategis dalam pemenuhan kebutuhan jumlah penghulu.

“Terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji, mulai dari pembukaan formasi CPNS secara berkelanjutan hingga mekanisme peralihan jabatan dari posisi lain ke dalam Jabatan Fungsional Penghulu (Inpassing), guna memastikan ketersediaan SDM yang kompeten di setiap lini layanan,” lanjut Zayadi.

Terkait tunjangan fungsional penghulu yang sejak tahun 2007 tidak pernah mengalami kenaikan, ia menegaskan, Kemenag berkomitmen penuh memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh Jabatan Fungsional (JF) Penghulu tanpa memandang status kepegawaian, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini, tidak ada perbedaan dalam besaran tunjangan fungsional di antara keduanya, yang mencerminkan prinsip keadilan dalam birokrasi,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan ialah melalui diplomasi dan koordinasi intensif dengan kementerian terkait guna mendorong penyesuaian nilai tunjangan fungsional yang sudah cukup lama tidak mengalami perubahan, sementara beban kerja dan tanggung jawab penghulu yang kian besar di tengah masyarakat.

Zayadi menambahkan, selain penyesuaian tunjangan Kemenag juga tengah mengusulkan kenaikan kelas jabatan (grade) sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme para penghulu dan mengajukan formasi Penghulu untuk jabatan fungsional Ahli Utama.

”Saat ini, posisi kelas jabatan masih berada pada Grade 8 untuk Penghulu Ahli Pertama, Grade 9 untuk Penghulu Ahli Muda, dan Grade 11 untuk Penghulu Ahli Madya,” katanya.

”Langkah strategis ini diambil untuk memastikan standar kesejahteraan penghulu selaras dengan transformasi layanan KUA yang semakin modern dan kompleks,” lanjutnya.

Merespons DPR yang terus mendorong perluasan revitalisasi KUA, Zayadi menjelaskan, esensi program revitalisasi KUA tetap berjalan secara berkelanjutan melalui penyempurnaan yang mengintegrasikan konsep ramah lingkungan dalam pembangunannya.

Namun dalam pelaksanaannya, program ini dihadapkan sejumlah tantangan fundamental, seperti kendala administratif terkait status sertifikasi lahan yang menghambat alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai sumber pembiayaan revitalisasi KUA,  hingga keterbatasan SDM seperti Penghulu dan Penyuluh di berbagai daerah.

“Tantangan lainnya, kesenjangan infrastruktur digital di wilayah 3T dan kompleksitas dinamika sosial seperti tingginya angka pernikahan dini masih menjadi faktor yang menuntut solusi integratif agar layanan keagamaan yang berkualitas dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

TERPOPULER

TERKINI

Ikan Sapu-Sapu Hendak Diolah Jadi Siomai, Lima Pria Diamankan di Jakpus

Jakarta, Satu Indonesia – Satpol PP Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima pria yang kedapatan mengambil daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan di bantaran anak Kali...