Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur menyoroti faktor penting di balik rendahnya tingkat kesetaraan gender di Kaltim.
Salah satu penyebabnya adalah persoalan administratif pada kolom pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kekeliruan pencatatan jenis pekerjaan ini membuat keterlibatan perempuan dalam aktivitas ekonomi tampak rendah ketika data ditarik ke tingkat nasional.
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP3A Kaltim, Fahmi Rozano mengaku kerap menemukan kondisi tersebut saat turun ke lapangan. Ia menjelaskan banyak perempuan yang sebenarnya memiliki usaha atau bekerja secara profesional, namun masih mencantumkan status “Mengurus Rumah Tangga” dalam dokumen kependudukan mereka.
“Saya tanya pemilik usaha, ‘Ibu pemiliknya?’, dijawab ‘Iya’. Tapi saat dilihat KTP-nya, status pekerjaannya masih ‘Ibu Rumah Tangga’. Padahal sekarang sudah ada 99 jenis pekerjaan yang bisa dicantumkan, mulai dari juru masak hingga penata rias,” ucapnya.
Fenomena serupa juga ditemukan pada pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meski telah bekerja secara profesional di instansi pemerintahan, banyak di antaranya belum memperbarui status pekerjaan di KTP.
Menurut Fahmi, persoalan ini berdampak langsung pada capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG). Data KTP menjadi basis utama yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan survei dan penghitungan indikator ekonomi.
Akibat status pekerjaan yang tidak akurat, sumbangan pendapatan perempuan di Kaltim tercatat hanya 24 persen, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 37 persen.
“Otomatis ini berpengaruh pada indeks pembangunan kita. BPS mengambil sampel data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang bersumber dari NIK dan KTP,” katanya.
DP3A Kaltim pun mengimbau para perempuan produktif agar lebih peduli terhadap pembaruan data kependudukan. Dengan mencantumkan profesi yang sebenarnya, kontribusi perempuan dalam pembangunan dapat tercatat lebih akurat dan berdampak pada perbaikan peringkat IPG Kaltim yang saat ini masih berada di urutan 35 nasional.
“Tinggal kesadaran para perempuan ini saja untuk merubah status di KTP agar sesuai dengan aktivitas ekonomi yang mereka jalankan,” tukasnya.

