Samarinda, Satu Indonesia – Sebanyak 35 daerah irigasi di Kalimantan Timur tengah dilakukan pembenahan infrastuktur oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Kementerian PUPR untuk mendukung tercapainya swasembada pangan nasional.
Dalam keterangannya, Rabu (18/02/2026), Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BWS Kalimantan IV Samarinda, Indrasto Dwi Cahyo menjelaskan bahwa hal tersebut diberlakukan berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2025.
“Inpres Nomor 2 Tahun 2025 memungkinkan pemerintah pusat mengambil alih kegiatan irigasi kewenangan daerah untuk mempercepat swasembada pangan karena keterbatasan pendanaan lokal,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi langsung dari program Presiden Prabowo yang menekankan fokus utama pada ketahanan pangan, energi dan air nasional. Kementerian PU dan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dalam upaya swasembada pangan.
Intervensi pemerintah pusat sendiri diperlukan mengingat pemerintah provinsi dan kabupaten sering mengalami kendala anggaran untuk menangani irigasi di bawah 3.000 hektare.
Realisasi pekerjaan fisik pengairan tani tahun sebelumnya terbagi menjadi tahap pertama di 27 lokasi dan tahap kedua di delapan lokasi daerah irigasi.
Total lahan sawah produktif yang berhasil direhabilitasi mencapai akumulasi luas 7.900 hektare di berbagai wilayah lumbung pangan Kaltim.

