Samarinda, Satu Indonesia – Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengajukan usulan agar salah satu Sultan Kutai Kartanegara ditetapkan sebagai tokoh nasional dan diabadikan dalam mata uang rupiah.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Pangeran Hario Notonegoro, mewakili Kesultanan Kutai Kartanegara, kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta saat kunjungan ke Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada Senin (26/01/2026).
Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Sultan Aji Muhammad Arifin, Bunda Ratu Prabu Ningrat Aji Ratu Sekar Asih, keluarga besar Kesultanan Kutai, Kepala Perwakilan BI Kalimantan Timur yang lama dan baru, Budi Widihartanto dan Jajang Hermawan.
Pangeran Hario pun menyampaikan bahwa usulan itu ditujukan kepada para pemimpin Bank Indonesia yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan desain mata uang nasional.
“Kami usulkan agar disampaikan kepada para pemimpin BI yang bisa mengambil sebuah kebijakan. Barangkali dari sultan kami bisa menjadi salah satu gambar yang berada di uang rupiah yang berlaku di republik ini,” ujarnya.
Pangeran Hario juga menegaskan, Kesultanan Kutai Kartanegara memiliki tokoh-tokoh bersejarah yang kontribusinya tidak hanya berdampak bagi wilayah Kutai saja, tetapi juga bagi kawasan Kalimantan secara luas. Salah satunya yaitu Sultan Aji Muhammad Idris, yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2019.
“Pada tahun 2019 kemarin, salah satu sultan yang sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional adalah Sultan Aji Muhammad Idris,” jelasnya.
Selain itu, ia juga membeberkan peran penting Sultan Aji Muhammad Sulaiman yang memerintah pada abad ke-18. Di masa kepemimpinannya kala itu, Kesultanan Kutai Kartanegara dinilai dapat mencapai tingkat kesejahteraan tinggi dan mampu memberikan bantuan keuangan kepada kerajaan-kerajaan lain di Kalimantan, khususnya Banjar dan wilayah Kalimantan Barat.
“Di era beliau inilah kemakmuran rakyat Kutai berada pada tingkatan kesejahteraan yang sangat baik, bahkan kerajaan mampu membantu kerajaan lain di Kalimantan,” ungkapnya.
Tingkat kemakmuran tersebut tercermin dari berbagai peninggalan sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara, termasuk mahkota emas yang digunakan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 serta sejumlah benda pusaka lainnya yang melambangkan kejayaan dan kesejahteraan kerajaan.
“Perlu kami sampaikan, bahwa Kerajaan Kutai Kartanegara membangun kerja sama dengan dua perusahaan, yakni BPM dan OBM. BPM itu Batavia Petroleum Maskapai yang sekarang diambil alih oleh Pertamina di Balikpapan. Kalau OBM itu Oost Borneo Maskapai yang dulu bergerak di bidang batubara,” terangnya lagi.
Menanggapi usulan ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim yang baru, Jajang Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi itu melalui mekanisme yang berlaku di Bank Indonesia.
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan atau penetapan desain uang rupiah merupakan kebijakan nasional yang memerlukan kajian mendalam serta persetujuan dari Bank Indonesia pusat.
“Tentunya nanti kami diskusikan di internal. Kemudian juga tentunya dengan kantor pusat di Jakarta. Jadi ada proses-proses yang akan kita lakukan,” kata Jajang.

