Kamis, April 16, 2026
No menu items!

Pengawasan TNK Diperketat Setelah Temuan Tambang Ilegal dan Perambahan Mangrove

Bontang, Satu Indonesia – Balai Taman Nasional Kutai (TNK) meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan setelah terungkap berbagai pelanggaran lingkungan pada akhir tahun 2025.

Pelanggaran tersebut mencakup aktivitas penambangan ilegal serta perambahan hutan mangrove yang dilakukan untuk revitalisasi tambak di dalam wilayah TNK.

Dalam keterangannya, Minggu (25/01/2026), Kepala Balai TNK, Syaiful Bahri mengatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi segala bentuk pelanggaran yang merusak ekosistem taman nasional.

Ia menegaskan, kawasan TNK merupakan wilayah konservasi yang dilindungi undang-undang dan memiliki fungsi penting sebagai habitat satwa liar serta penyangga lingkungan di Kalimantan Timur.

“Di akhir 2025 kami menemukan beberapa titik galian tambang ilegal dan juga perambahan mangrove untuk tambak. Ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan ekosistem,” kata Syaiful.

Menurutnya, Balai TNK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pemasangan plang larangan, patroli terpadu, hingga pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Lebih lanjut Syaiful menjelaskan, perambahan mangrove menjadi perhatian serius karena kawasan pesisir TNK memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, mencegah abrasi, serta menjadi tempat berkembang biaknya berbagai biota. Jika dibiarkan, kerusakan mangrove dikhawatirkan akan berdampak luas terhadap lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Revitalisasi tambak dengan cara membuka hutan mangrove di kawasan TNK tidak bisa dibenarkan. Kami akan menertibkan dan memulihkan kembali kawasan yang sudah dirusak,” ujarnya.

Balai TNK juga berencana meningkatkan intensitas patroli rutin pada 2026, termasuk melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui program kemitraan konservasi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian TNK.

Syaiful mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan taman nasional dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“TNK adalah warisan alam yang harus kita jaga bersama. Perlindungan kawasan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh petugas, tetapi membutuhkan peran aktif semua pihak,” pungkasnya.

TERPOPULER

TERKINI