Samarinda, Satu Indonesia – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis (22/01/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan sekaligus penguatan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, ia menginstruksikan agar seluruh jajaran Jaksa di Kaltim untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara yang belum tuntas, terutama pada kasus-kasus yang telah berjalan lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.
Ia juga memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar di Kaltim.
“Penanganan korupsi diharapkan tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, melainkan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur juga diminta berperan aktif dalam mengawal proyek strategis nasional maupun daerah agar terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.
Hal ini mencakup dukungan penuh terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis melalui pendampingan intelijen dan pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Penting pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di kawasan hutan dan pertambangan, mengingat potensi sumber daya alam Kalimantan Timur yang sangat besar namun rentan terhadap perambahan hutan tanpa izin,” lanjutnya.
Menutup arahannya, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme di tengah ancaman serangan balik dari para koruptor yang mencoba mendiskreditkan institusi Kejaksaan.
Penggunaan media sosial pun tak luput dari sorotan, Burhanuddin mengingatkan agar penggunaannya dilakukan secara bijak untuk menyebarkan informasi positif mengenai kinerja Kejaksaan dan menghindari konten yang dapat merusak marwah institusi.
“Seluruh pimpinan satuan kerjadi imbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” tegasnya.
Sementara itu dalam aspek kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran tahun 2025 di wilayah Kejati Kalimantan Timur yang mencapai angka sangat baik yaitu sebesar 97,12%. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam menjalankan tata kelola organisasi yang optimal dan transparan.
“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, setiap satuan kerja diinstruksikan untuk tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,” imbuh Jaksa Agung.
