Samarinda, Satu Indonesia – Sistem pembayaran parkir non tunai kepada pembeli maupun pedagang Pasar Pagi Samarinda mulai diberlakukan. Apabila masyarakat ingin tetap membayar tunai, Pemkot Samarinda mengenakan tarif maksimal Rp15.000 untuk sekali masuk.
Dalam keterangannya, Kamis (08/01/2026), Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu menerangkan bahwa implementasi parkir elektronik ini telah berjalan sejak Rabu 7 Januari 2026 kemarin.
“Kemarin kita buka setengah hari dan pendapatannya mencapai Rp602.000. Hari ini, kita mulai wajibkan seluruh pedagang dan pengunjung membayar parkir secara non tunai atau cashless,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila masyarakat baik pedagang maupun pengunjung Pasar Pagi yang masih ingin membayar parkir secara tunai, maka akan dikenakan tarif maksimal.
“Maksimal roda dua itu Rp15.000, dan roda empat Rp30.000,” ujarnya lagi.
Sedangkan bagi pengguna alat pembayaran non tunai seperti E-money, Brizzi, maupun TapCash, maupun scan QRISS, tarif yang dikenakan jauh lebih terjangkau. Pengguna hanya perlu membayar Rp2.000 untuk satu jam pertama, dengan penambahan Rp1.000 tiap jam berikutnya, hingga mencapai batas maksimal Rp15.000 bagi kendaraan roda dua.
Kebijakan tarif progresif ini dberlakukan karena alasan keterbatasan lahan parkir yang tersedia di area gedung Pasar Pagi. Diketahui kapasitas parkir di Pasar Pagi saat ini hanya mampu menampung 69 mobil ditambah 2 slot khusus disabilitas, serta sekitar 400 unit kendaraan roda dua.
“Kenapa kita kenakan parkir progresif? Karena kebutuhan ruang parkir di gedung Pasar Pagi ini sangat minim sekali. Jadi, mau tidak mau, semua pedagang dan pelanggan dikenakan parkir progresif,” tegasnya.
Pemkot Samarinda sengaja menghindari sistem parkir keanggotaan (member), atau berlangganan. Karena member yang menghadirkan tarif murah dari pagi hingga sore akan menghambat perputaran kendaraan, sehingga mengurangi minat pengunjung yang ingin berkunjung ke pasar tersebut.
Kemudian mengatasi keluhan masyarakat yang tidak memiliki kartu pembayaran elektronik, pihak perbankan akan disiagakan di setiap pintu masuk Pasar Pagi untuk melayani penjualan kartu pembayaran elektronik secara langsung.
“Ini merupakan upaya kita untuk mengurangi penggunaan kertas. Jadi masyarakat yang belum memiliki kartu, silakan membeli kepada bank yang tersedia nantinya ada di lokasi,” jelasnya.
Ke depannya Dishub berencana melibatkan pihak ketiga untuk mengelola parkir tersebut secara profesional.
“Nanti akan kita pihak ketiga kan, siapa operatornya, apa tugas tanggung jawabnya, dan bagaimana sistem bagi hasilnya ke Pemkot. Tapi untuk saat ini, pengelolaan masih di bawah Dishub,” pungkas Hotmarulitua Manalu.
