Satu Indonesia, Balikpapan – Jalan Tol Balikpapan–Ibu Kota Nusantara (BPN–IKN) sepanjang 50,2 kilometer akan dibuka secara fungsional untuk masyarakat umum selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Tol tersebut dapat digunakan mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan tarif gratis.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, mengatakan pembukaan fungsional dilakukan meski tol belum beroperasi penuh. Langkah ini diambil untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas antarwilayah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan selama periode libur akhir tahun.
“Tol Balikpapan–IKN kami buka fungsional sepanjang 50,2 kilometer khusus untuk mendukung kelancaran arus Nataru. Selama periode ini, masyarakat tidak dikenakan tarif alias gratis,” ujar Yudi, Kamis (18/12/2025).
Peninjauan kesiapan dilakukan bersama unsur Polda Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan, serta PT Jasa Marga Tol Balikpapan–Samarinda. Dari hasil pengecekan, masih ditemukan sejumlah titik jalan yang bergelombang serta beberapa segmen yang belum rampung karena masih dalam proses konstruksi.
Untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, BBPJN menetapkan batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam selama tol dibuka secara fungsional.
“Kami minta masyarakat benar-benar mematuhi aturan yang berlaku, terutama batas kecepatan dan rekayasa lalu lintas selama tol ini dibuka secara fungsional. Ini demi keselamatan bersama,” tegas Yudi.
Selain itu, operasional Tol BPN–IKN selama masa fungsional juga dibatasi waktu. Jalan tol hanya dapat dilalui pada pukul 06.00 hingga 18.00 Wita dan tidak beroperasi selama 24 jam penuh.
Yudi menambahkan, hingga pertengahan Desember 2025 progres pembangunan Tol Balikpapan–IKN telah mencapai sekitar 80 persen. Sisa pekerjaan ditargetkan selesai pada 2026 agar tol dapat dioperasikan secara penuh.
“Sisa sekitar 20 persen akan kami kebut tahun depan. Pembukaan fungsional ini sekaligus menjadi uji coba operasional sebelum tol benar-benar siap digunakan secara permanen,” jelasnya.
Dengan dibukanya tol tersebut, waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan sekitar 60 menit. Akses ini diharapkan mampu mempercepat mobilitas masyarakat, meningkatkan konektivitas kawasan IKN, serta memperlancar perjalanan lintas provinsi antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan selama libur Nataru.

