Jakarta, Satu Indonesia – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Pembahasan Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tana Paser di The Dharmawangsa Jakarta pada Rabu (3/12/2025).
Di hadapan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc, Fahmi menyampaikan paparan resmi terkait arah pembangunan serta pengaturan pemanfaatan ruang di wilayah ibu kota Kabupaten Paser.
Bupati juga menegaskan posisi strategis Kabupaten Paser yang menjadi pintu gerbang utama dari arah selatan menuju Provinsi Kalimantan Timur dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Politik Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai Kabupaten Paser merupakan wilayah strategis yang terhubung langsung dengan Ibu Kota Nusantara.
“Tana Paser sebagai ibu kota kabupaten berjarak sekitar 183 kilometer dari IKN,” ungkap Bupati Fahmi dalam forum tersebut.

Kabupaten Paser bertumpu pada tiga sektor unggulan
Ia juga menjelaskan perekonomian selama ini di Kabupaten Paser. Fahmi membeberkan, wilayah paling Selatan di Kalimantan Timur ini bertumpu pada tiga sektor unggulan.
Tiga sektor unggulan tersebut diantaranya sektor pertambangan dan penggalian, pertanian, kehutanan dan perikanan, serta perdagangan besar dan eceran.
Jalan Tol Tanah Grogot-Penajam masuk RDTR Kawasan Kabupaten Paser
Bupati turut memaparkan lima kawasan perkotaan yang perlu disusun RDTR-nya, yaitu Tana Paser, Batu Kajang, Long Ikis, Kuaro, dan Kerang. Sementara itu, terkait wilayah perencanaan, Bupati memaparkan bahwa RDTR Kawasan Perkotaan Tana Paser mencakup sebagian wilayah Kecamatan Tanah Grogot dan Kecamatan Paser Belengkong, meliputi 13 desa dan 1 kelurahan dengan total luas 8.036,89 hektare.
“Wilayah ini terbagi menjadi enam Sub Wilayah Perencanaan serta 90 blok perencanaan yang telah kami identifikasi secara detail,” jelasnya.
Untuk itu, Bupati menegaskan tujuan utama penyusunan RDTR ini adalah untuk mewujudkan Perkotaan Tana Paser sebagai pusat pelayanan skala regional yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Pembangunan Tana Paser harus mampu mengakomodasi pertumbuhan ekonomi, sosial, dan infrastruktur, namun tetap menjamin keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,” lanjutnya.
Dalam rencana struktur ruang, RDTR menetapkan pengembangan pusat pelayanan secara hierarkis serta mengakomodasi sejumlah infrastruktur strategis, termasuk rencana pembangunan Bandar Udara Paser dan Jalan Tol Tanah Grogot-Penajam. Selain itu, struktur ruang mengatur jaringan prasarana wilayah, mitigasi bencana, serta penyediaan jalur aksesibilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda.
Dimana kebijakan strategis dalam RDTR mencakup penyediaan jalur dan lokasi evakuasi bencana, komitmen penyediaan RTH sebesar 22,37 persen, integrasi jaringan energi nasional, dukungan pembangunan Jalan Tol Tanah Grogot–Penajam, serta penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 2.153,51 hektare sebagai bentuk menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan.(ADV/Paser)
(MH/SU)

