Satu Indonesia, Nusantara – Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memasuki fase percepatan. Otorita IKN menandatangani delapan paket kontrak pembangunan di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025), menegaskan langkah strategis menuju target IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Dengan penandatanganan ini, total 20 dari 28 paket pekerjaan Tahap 2 periode 2025–2029 telah dikontrak. Dari jumlah tersebut, 14 merupakan pekerjaan fisik dan 6 lainnya mencakup manajemen konstruksi atau supervisi. Pencapaian ini menunjukkan bahwa IKN kini memasuki tahap konstruksi yang semakin intensif.
Delapan kontrak yang diteken mencakup pembangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif sebanyak 16 gedung di atas lahan seluas 41,81 hektare, serta pembangunan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung di lahan 15,15 hektare.
Selain itu, turut disepakati pembangunan gedung kantor pendukung, termasuk tiga gedung Kantor OIKN Tahap II seluas 2,9 hektare dan tiga gedung Kantor Polres IKN Tahap I di atas lahan 3,07 hektare.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya peningkatan kualitas dalam setiap lini pembangunan. “Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya.
Penandatanganan delapan kontrak tersebut menjadi langkah krusial dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai standar dan waktu yang telah direncanakan.
Tahap ini diharapkan mampu memperkuat struktur pemerintahan di Nusantara dan mendorong kesiapan IKN untuk beroperasi penuh sebagai pusat politik Indonesia pada 2028.

