Senin, Mei 25, 2026
No menu items!

Bahas Permendagri Batas IKN dan Daerah Penyangga, Gubernur Kaltim Usulkan Penyelesaian Batas dengan Kaltara, Kalbar dan Kalteng

Jakarta, Satu Indonesia – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (2/12/2025).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penegasan batas atau delineasi daerah antara Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, Pemkab Kukar dan Pemkot Balikpapan dengan Otorita IKN yang berita acaranya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Wali Kota Balikpapan H Bagus Susetyo, dan Kepala OIKN M Basuki Hadimuljono, pada 21 Oktober 2025 lalu.

“Kita sudah menyelesaikan tahapan-tahapan dalam penyelesaian sejumlah masalah,” tegas Sri dalam rapat yang berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Menurutnya, proses penyelesaian tersebut tidak bisa diselesaikan sendiri. Namun harus bergandengan tangan dan bersama-sama.

“Saat ini kita semua menunggu Keppres tentang Pemdasus untuk IKN,” timpalnya.

Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya dengan Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, Pemkab Kukar dan Pemkot Balikpapan dan Otorita IKN sudah sepakat terhadap titik kordinat dan penarikan garis batas. Ia menjelaskan bahwa fokus pertemuan ini untuk membahas rancangan Permendagri tentang batas wilayah IKN.

Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud yang hadir dalam rapat pembahasan penyelesaian tapal batas antara IKN dengan PPU, Kukar dan Balikpapan menyambut baik dan juga mengusulkan penyelesaian perbatasan Kaltim, khususnya Kabupaten Mahakam Ulu yang berbatasan dengan Kalteng (Murung Raya-Barito Hulu), Kalbar (Putussibau) dan Kaltara (Malinau).

Menurut Gubernur IKN sangat strategis lantaran terkoneksi dengan tiga provinsi, jika jalan akses jalan Sotek-Bongan yang menghubungkan PPU dengan Kubar sudah dapat ditembus.

“Dari IKN sejauh 20 kilometer menuju jalan akses tersebut, Mahakam Ulu berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia,” ungkap Rudy Mas’ud.

Kendati begitu, penyelesaian ini diserahkan Gubernur Kaltim kepada Kemendagri, “Hendaknya dilibatkan dinas-dinas teknis dari daerah agar kita semua sama-sama smooth dalam menentukan batas wilayah ini,” tambah Gubernur.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Serang, Korban Digantung Hidup-Hidup

Serang, Satu Indonesia – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial BY (40) di Kota Serang, Banten. Korban ditemukan tewas dalam kondisi tergantung...