Satu Indonesia, Penajam – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin menilai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan langkah yang perlu diambil pemerintah daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski kabar kenaikan PPB akan mengagetkan masyarakat, tapi langkah itu penting untuk dilakukan agar daerah tidak terus bergantung pada dana pusat.
Mahyudin menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU selama ini selalu bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk membiayai operasional dan pembangunan daerah karena PAD belum teroptimalkan secara maksimal.
“APBD kita inikan selalu ketergantungan dengan dana bagi hasil (DBH), kalau PAD nggak seberapa. Jika kita menaikkan PBB maka masyarakat akan kaget karena dilakukan secara tiba-tiba, tapi langkah itu memang perlu diambil karena ke depannya kita nggak tau sampai kapan pemangkasan TKD terus berlanjut,” jelas Mahyudin.
Menurutnya, keputusan pemerintah pusat memangkas dana TKD bertujuan untuk mendorong daerah agar lebih mandiri dan tidak terus bergantung transfer pusat dalam membiayai pembangunan.
Dengan kondisi fiskal PPU yang saat ini berada di ambang keterbatasan akibat terdampak pemotongan TKD dari pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta untuk melakukan upaya optimalisasi pendapatan melalui berbagai sektor.
“Kalau pemangkasan TKD ini terus berlanjut, maka daerah akan terpukul (dari segi anggaran). Makanya dengan kondisi seperti ini, PAD harus ditingkatkan melalui PBB-nya. Semisal bangunan tadinya 6×10 tapi ada kenaikan satu tingkat atau nambah dapur, itu ada penambahan PBB tapi tidak dilaporkan,” pungkasnya.(ADV/DPRD PPU)

