Tana Paser, Satu Indonesia – Kegiatan adat tahunan Melas Taon di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kembali digelar pada Senin, (17/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gentung Temiang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser ini menjadi wadah untuk melestarikan dan memperkenalkan adat istiadat Suku Paser.
Dalam rangkaian acara tersebut, masyarakat Paser menerima pesan penting dari Bupati Paser, yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Ina Rosana.
Pesan utama tersebut ialah seruan untuk “Mendidik Anak Sejak Usia Dini Untuk Berbahasa Paser dalam Kehidupan Sehari-hari.” Pesan ini secara khusus ditujukan kepada seluruh masyarakat Paser sebagai upaya kolektif untuk menjaga agar Bahasa Paser tidak hilang tergerus zaman dan modernisasi.
Staf Ahli Bupati Ina Rosana menyampaikan bahwa pelestarian bahasa daerah adalah pondasi utama dalam menjaga identitas budaya Paser.
“Bahasa adalah akar budaya kita. Jika bahasa Paser hilang, maka sebagian besar dari jati diri kita juga akan hilang. Oleh karena itu, mari kita mulai dari lingkungan keluarga, ajarkan anak-anak kita berbahasa Paser setiap hari, sejak usia dini,” tegas Ina.
Kegiatan Melas Taon, yang merupakan ritual tahunan untuk “membersihkan” alam dan menjernihkan waktu dari hal-hal buruk, diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai ritual adat semata, tetapi juga sebagai wadah yang efektif untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan adat istiadat Paser kepada generasi muda dan khalayak luas.
Mengakhiri sambutannya, Ina Rosana juga menyampaikan harapan dari Pemerintah Kabupaten Paser agar para pemangku adat dapat terus bersinergi dengan Pemkab Paser.
Sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga adat ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi daerah, yaitu Paser TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tertata, Aman, Sejahtera).
Pelaksanaan Melas Taon ini dinilai sebagai bukti komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjunjung tinggi warisan leluhur di tengah arus perkembangan zaman yang semakin pesat.(ADV/Paser)
