Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Samarinda tengah merancang upaya rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan DI Pandjaitan, tepatnya di simpang Jalan Gunung Lingai dan Jalan PM Noor. Kawasan ini memang telah lama dikenal sebagai salah satu titik kemacetan yang cukup padat.
Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Pemaparan Laporan Akhir Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Simpang Gunung Lingai yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota pada Selasa siang (14/10/2025).
Rapat yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan. Selain itu, turut diundang pula instansi teknis lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut. Di antaranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Satlantas Polresta Samarinda, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Tim Konsultan yang selama ini melakukan pemantauan dan simulasi rekasaya lalu lintas di lokasi disana.
“Jadi intinya, perlu ada intervensi serius terhadap kondisi lalu lintas di Jalan DI Pandjaitan, simpang Gunung Lingai,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Andi Harun pun mengemukakan dan membagikan dua solusi, yakni solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang.
Untuk jangka pendek, akan dilakukan sosialiasi bersama dengan melibatkan segenap pihak terkait, agar bisa diketahui masyarakat secara luas. Juga akan ada pemasangan barrier beton untuk mengatur jalur kendaraan. Dengan barrier beton yang berat, diharapkan agar tidak ada lagi yang memindahkannya.
“Nanti minggu depan kita akan bertemu kembali untuk memantapkan rencana ini. Selanjutnya kita lakukan sosialisasi secara bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai solusi jangka panjang yang dimaksud ialah terkait pelebaran dua jembatan di Jalan PM Noor, tak jauh dari lokasi persimpangan jalan. Jika BBPJN Kaltim menyatakan kesiapan untuk menganggarkan pelebaran jalan dan jembatan di lokasi tersebut, maka Wali Kota pun menyatakan kesiapannya untuk sesegera mungkin menyelesaikan persoalan sosial berupa pembebasan lahan.
“Jadi kalau BBPJN siap lebarkan jembatan dan jalan, saya nyatakan siap bebaskan lahan. Sungai mati di jembatan itu juga dulu kita yang urus. Bahkan kalau pun mau diteken minggu depan, saya siap saja,” lanjut Wali Kota.
Begitupun terhadap Dinas PUPR-Pera Kaltim. Terutama terkait pembangunan jalan lingkar luar (ring road) sebagai bagian dari solusi mengurai kemacetan arus lalu lintas di tengah kota.
Sementara terhadap Dinas PUPR Kota Samarinda, diminta untuk melakukan pembenahan drainase sebagai upaya pengendalian banjir. Karena banjir juga ikut berkontribusi terhadap kemacetan.
“Saya juga minta kepada camat dan lurah setempat untuk melakukan indentifikasi di lapangan. Terutama terhadap pasar tumpah yang ikut menimbulkan kemacetan di lokasi tersebut,” tukasnya.

