Jakarta, Satu Indonesia – Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperluas kesempatan kerja melalui implementasi paket kebijakan ekonomi yang berfokus pada penyerapan tenaga kerja.
Pembahasan mengenai program tersebut turut menjadi agenda dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menyerap tenaga kerja di atas 1 juta tenaga kerja pada Desember.
- Kampung Nelayan Merah Putih ditargetkan jangka panjang menciptakan 200.000 lapangan kerja.
- Revitalisasi tambak pantura seluas 20.000 hektar diharapkan menyerap 168.000 tenaga kerja.
- Modernisasi 1.000 Kapal Nelayan diharapkan menciptakan 200.000 lapangan kerja.
- Perkebunan Rakyat dengan penanaman kembali 870.000 hektar oleh Kementerian Pertanian yang diharapkan membuka 1,6 juta lapangan kerja dalam 2 tahun.
Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden menaruh perhatian terhadap sejumlah program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja. Program pertama yang dibahas adalah koperasi desa merah putih.
“Yang pertama tentu koperasi desa merah putih itu ada 80 ribu, karyawan baru diperkirakan bisa menyerap 681 ribu dan targetnya sampai sejuta orang di bulan Desember,” ujar Menko Perekonomian.
Selain itu, program kampung nelayan merah putih juga menjadi prioritas dengan target pembangunan 100 desa nelayan pada tahun 2025. Melalui program ini, penyerapan tenaga kerja diharapkan terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah kampung nelayan.
“Tahun ini targetnya 100 desa, diharapkan bisa menyerap 8.645 tenaga kerja. Jangka panjang 4.000 titik bisa menciptakan 200 ribu lapangan kerja,” katanya.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada sektor kelautan dengan revitalisasi tambak di kawasan Pantura di area seluas 200 hektare dan diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja hingga 168 ribu pekerja.
Di samping ketiga program tersebut, upaya modernisasi kapal nelayan turut menjadi bagian penting dalam agenda pembahasan.
“Ini ada 1.000 kapal nelayan. Ini diperkirakan bisa menciptakan 200.000 lapangan kerja baru. Dan juga ada kapal 30 GT, 150 GT dan unitnya untuk KN Koperasi Merah Putih, 30 GT 1.000 unit, 150 GT 200 unit, 200 GT 200 unit, 300 GT 170 unit, 600 GT 10 unit, 2.000 GT 2 unit untuk pelaku usaha existing BUMN atau Jaladri,” ujarnya.
Tak hanya di sektor maritim, pemerintah juga mendorong program perkebunan rakyat melalui penanaman kembali 870 ribu hektare lahan.
“Diharapkan bisa membuka lapangan kerja lebih dari 1,6 juta dengan komoditas prioritas antara lain tebu, kakao, kelapa, kopi, mete, dan pala,” katanya.
Selain lima program tersebut, masih ada delapan program akselerasi program 2025 dan empat program dilanjutkan di program 2026.
Berikut adalah 8 program akselerasi program 2025 dan 4 program dilanjutkan di program 2026:
8 Program Akselerasi Program 2025
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
- Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
- Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Bukan Penerima Upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 bulan
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
- Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum
- Percepatan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS)
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy.
4 Program Dilanjutkan di Program 2026
- Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2029 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
3. PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Industri Padat Karya (APBN 2026)
4. Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)

