Minggu, April 19, 2026
No menu items!

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank, Ini Daftarnya!

Jakarta, Satu Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank mitra pada 12 September 2025.

Dalam keterangannya pada Jumat (12/9/2025), Menkeu Purbaya menyatakan bahwa keputusan tersebut telah diambil dan dana telah disalurkan.

“Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan ya. Ini kita kirim ke lima bank, (yaitu) Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI. Saya pastikan, dana yang harus dikirim, masuk ke sistem perbankan hari ini,” jelas Purbaya.

Dana tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI).

Pemindahan dana sebesar Rp200 triliun—yang mencakup sekitar separuh dari total dana pemerintah—ke sektor perbankan diharapkan dapat mendorong peningkatan kredit, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian nasional.

Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi merinci porsi uang yang diterima kelima bank tersebut. Uang itu disimpan dalam bentuk deposito.

5 Bank Tempat Pemerintah Simpan Rp200 Triliun tersebut yakni:

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun
3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp55 triliun
4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: Rp25 triliun
5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk: Rp10 triliun

Purbaya, dalam diktum kelima KMK Nomor 276 Tahun 2025, menegaskan bank-bank mitra dilarang menggunakan uang pemerintah tersebut untuk membeli surat berharga negara (SBN).

Kelima bank yang menerima uang tersebut diminta melaporkan penggunaannya kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu setiap bulan.

Ia kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada tenor dalam penempatan Rp200 triliun tersebut. Purbaya hanya menegaskan sifat deposito itu adalah on call, yakni bisa diambil kembali oleh pemerintah sewaktu-waktu.

“Enggak harus ada tenor, setiap saat bisa kita geser, (kalau pemerintah butuh, uangnya bisa diambil kembali dari perbankan) karena on call,” lanjut Purbaya.

“Ini kan uang pemerintah, biasanya taruh di Bank Indonesia. Kalau ditaruh di BI, perbankan enggak bisa akses. Kita mau pindah sebagian ke sana (perbankan) supaya kalau kita enggak bisa belanja pun, perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan terus,” ucapnya.

Pemerintah juga mendapatkan bunga atas penempatan berbentuk deposito tersebut, yakni 80,476 persen dari BI rate. Menkeu Purbaya mengamini hal tersebut dan menegaskan pemerintah tidak akan rugi.

Menkeu yang baru dilantik pada 8 September lalu itu kemudian memastikan tidak akan mendadak mengambil kembali uang pemerintah dari perbankan. Purbaya menegaskan uang negara masih cukup banyak.

“Anda nggak usah khawatir. Ketakutan mereka (perbankan) kan kalau saya taruh di sana (Rp200 triliun), kalau mereka pinjamkan, tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? Enggak akan seperti itu. Kita akan manage dengan baik supaya enggak ada kejutan dari sistem perbankan kita,” janjinya.

TERPOPULER

TERKINI

Grand Final Duta Wisata Manuntung 2026 Resmi Dibuka, Ajang Cetak Generasi Promotor Pariwisata Balikpapan

Satu Indonesia, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan sektor pariwisata melalui peran generasi muda. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam pembukaan Grand Final Pemilihan...