Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Samarinda menetapkan sasaran untuk membangun serta merehabilitasi sebanyak 377 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025.
Jumlah ini diketahui meningkat dibandingkan capaian 2023 lalu yakni sebanyak 234 unit dan pada tahun 2024 sebanyak 166 unit.
Dalam keterangannya, Senin (1/9/2025), Pejabat fungsional Disperkim Samarinda, Riski Aprilian, mengatakan kenaikan target sejalan dengan kebutuhan hunian layak serta dukungan anggaran yang lebih besar.
“Harapan kami minimal jumlahnya bisa stabil setiap tahun, atau kalau bisa terus meningkat,” ucapnya.
Program RTLH sendiri terbagi dua skema, yaitu peningkatan kualitas rumah swadaya (PK) dengan alokasi Rp30 juta per unit, dan pembangunan baru rumah swadaya (PB) dengan anggaran Rp170 juta per unit. Untuk pembangunan baru, desain rumah dibuat seragam sesuai arahan pemerintah kota.
Proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui mekanisme verifikasi berlapis dari tingkat kelurahan hingga fasilitator lapangan, sebelum ditetapkan lewat Surat Keputusan Wali Kota Samarinda.
Penerima wajib memenuhi syarat administratif dan sosial, termasuk legalitas tanah serta kondisi rumah yang tidak layak huni.
Tahun ini, distribusi program menjangkau 10 kecamatan dan 26 kelurahan dengan pemerataan. Disperkim memastikan lokasi penerima dipilih berdasarkan skala prioritas, terutama warga yang telah lama mengusulkan bantuan dan kondisi rumahnya paling mendesak.
Program RTLH ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberi manfaat nyata bagi warga Samarinda.
Selain itu, program ini diharapkan tak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memperbaiki kesejahteraan sosial, kesehatan masyarakat, hingga menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Karena dari rumah yang sehat dan nyaman, kehidupan masyarakat bisa ikut membaik,” tambah Riski.
Disperkim pun memastikan monitoring lapangan dilakukan sepanjang tahun agar seluruh pekerjaan rampung sebelum akhir 2025.

