Kendari, Satu Indonesia – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada 26-28 Agustus 2025.
Rakornas yang diikuti 4.125 peserta ini mengkolaborasikan pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan regulasi yang efektif serta memperkuat fungsi legislasi daerah.
Para peserta terdiri atas para Gubernur, Bupati/Walikota, pimpinan DPRD, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, pihak terkait lainnya hingga sejumlah tokoh nasional turut hadir sebagai narasumber diskusi panel nasional, di antaranya Menteri Hukum, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pejabat Tinggi Kementerian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka Rakornas yang mencakup penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum.
Pada kesempatan itu, Tito juga berkesempatan memberikan penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah dab membuka UMKM Expo Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan akan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung implementasi Asta Cita, yang berfokus pada peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien.
Menurutnya, produk hukum daerah memiliki posisi strategis, karena berdampak langsung terhadap masyarakat, dunia usaha, serta proses dan hasil pemerintahan pusat.
“Jangan dipersulit, jangan menambah peraturan-peraturan yang makin membuat ini bermasalah,” tegas Tito Karnavian.
Redaksi
