Senin, Mei 25, 2026
No menu items!

Sah jadi Hakim MK, Inosentius Samsul Sempat Dicecar DPR Soal Hak Konstitusional dan Open Legal Policy

Jakarta, Satu Indonesia – Komisi III DPR RI melaksanakan Fit and Proper Test kepada Inosentius Samsul selaku calon Hakim Konstitusi di kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu 20 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra menekankan kepada Calon Hakim Konstitusi agar mengetahui perbedaan antara hak konstitusional dan open legal policy.

Menurutnya antara hak konstitusional dan open legal policy itu dua hal yang dibatasi oleh satu benang tipis.

“Jadi beliau itu harus tahu dimana constitutional rights dan dimana open legal policy.” tegas Tandra.

Disamping itu, Komisi III DPR RI juga menggali kejujuran dari calon Hakim Konstitusi.

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra saat menggali soal hak konstitusional dan open legal policy kepada Inosentius Samsul selaku calon Hakim Konstitusi dalam rapat Fit and Proper Test Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025) | Satu Indonesia/DPR RI-HO.

“Dari pertanyaan-pertanyaan itu jawabannya kita bisa tahu. Ini jawaban untuk menyenangkan hati anggota atau dia jawab secara jujur dilandasi dengan suatu pengetahuan yang dalam mengenai hukum konstitusi. Kira-kira demikian.” pungkasnya.

DPR Setujui Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi

Paripurna DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR pengganti Arief Hidayat dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/8/2025).

Inosentius Samsul sebelumnya telah dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR. Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap Inosentius Samsul yang digelar Komisi III pada Rabu (20/8).

“Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2025,” kata Habiburokhman.

“Berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui Saudara Dr Inosentius Samsul, SH, MHum, sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR menggantikan hakim Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS,” sambungnya.

Lalu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota lantas kompak menyetujuinya.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Cucun yang dijawab setuju oleh para anggota.

Profile Inosentius Samsul

Inosentius Samsul saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, yang terlibat dalam pembentukan undang-undang dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan.

Dirinya merupakan pria kelahiran di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 Juli 1965 lalu. Selama SD hingga SMA, Inosentius mengenyam pendidikan di NTT

Ia diketahui menjadi satu-satunya calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Ia menjadi satu-satunya nama yang diusulkan oleh Komisi III dan akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026.

Dalam paparannya saat fit and proper test dengan Komisi III, Inosentius menegaskan keinginannya agar MK tetap berdiri sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.

“Jadi, harapan saya, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya. Merdeka yang saya maksud, bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu,” ujar Inosentius di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Serang, Korban Digantung Hidup-Hidup

Serang, Satu Indonesia – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial BY (40) di Kota Serang, Banten. Korban ditemukan tewas dalam kondisi tergantung...