Samarinda, Satu Indonesia – Kota Samarinda meraih predikat Nindya dalam penganugerahan kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Acara tersebut digelar pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Ballroom H.M. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) malam.
Berbagai kategori yang dilibatkan dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 ialah KLA Predikat Pratama, KLA Predikat Madya, KLA Predikat Nindya, KLA Predikat Utama, serta penyerahan piagam penghargaan untuk Provinsi Layak Anak.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, dan diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wakil Kepala BKKBN), Isyana Bagoes Oka, serta para kepala daerah penerima Penghargaan KLA Tahun 2025 dari seluruh Indonesia, baik secara langsung (luring) maupun virtual (daring).
Pengarugerahan predikat KLA dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di masing-masing daerah, termasuk diantaranya kota Samarinda.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penilaian.
“Kami menyampaikan penghargaan yang tak terhingga pada seluruh pihak yang telah mengikuti proses evaluasi KLA sejak tahun 2024 hingga saat ini. KLA KLA merupakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” urainya.
Kota Samarinda sendiri telah memiliki kebijakan daerah yang bersifat khusus tentang penyelenggaraan KLA melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 serta 14 Perda lainnya.
Wali Kota Andi Harun mengaku bersyukur atas capaian predikat Nindya tersebut. Menurutnya, prestasi ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, masyarakat, hingga lembaga pendidikan dan organisasi yang peduli terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kota Tepian.
Dari hasil capaian tadi, Pemkot menurutnya terus berupaya melindungi hak anak dalam berbagai aspek. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan.
Ia pun menargetkan Samarinda mampu meraih predikat KLA kategori Utama pada 2026. Oleh itu, ia meminta kepada seluruh Perangkat Daerah terkait bisa bersiap dalam mengoptimalkan unsur-unsur yang diperlukan sebagai standar penilaian KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendatang.

