Samarinda, Satu Indonesia – Edy Suharto resmi dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, kompleks rumah jabatan Gubernur Kaltim, Senin (30/6/2025).
Edy Suharto yang kini menggantikan Felix Joni Darjoko ini pun segera menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat pengawasan keuangan di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menyoroti semangat kebersamaan yang menjadi landasan kerja seluruh jajaran BPKP.
“Kami di BPKP itu semua bekerja bersama, di manapun kami ditugaskan selalu ada arahan dari pimpinan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa BPKP memiliki agenda prioritas pengawasan yang akan menjadi fokus utama, selaras dengan program pemerintah pusat dan daerah.
“Khusus pengawasan kami ada agenda prioritas pengawasan, itu yang kami lakukan. Selain kami mengawal program terbaik cepat Presiden, kami juga mengawal hasil terbaik cepat Gubernur,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan BPKP tidak hanya fokus pada pengawasan rutin, tetapi juga pada inisiatif strategis pemerintah.
Untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Edy menekankan pentingnya peningkatan pengendalian internal pemerintah daerah.
Selain itu Edi juga menyerukan agar seluruh pejabat di daerah memiliki kesadaran tinggi untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami yakin akan membawa WTP dan semua pelaksanaan program dan kegiatan secara efisien dan efektif, dan juga aset daerah dapat terjamin keamanannya,” pungkasnya.

