Minggu, Juli 26, 2026
No menu items!

Terlibat Pelanggaran Serius, 4 ASN Bontang Kena Sanksi Tegas

Bontang, Satu Indonesia – Sepanjang paruh pertama tahun 2025, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang terlibat pelanggaran serius hingga harus dijatuhi sanksi.

Beberapa pelanggaran serius yang melibatkan empat ASN tersebut meliputi tidak masuk kerja tanpa alasan, perselingkuhan bahkan hingga penyalahgunaan narkoba.

Dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto, menyebut tiga ASN mendapat hukuman disiplin tingkat berat, sementara satu lainnya dikenai sanksi sedang.

“Jenis pelanggarannya cukup berat, terlibat narkoba dan ada juga yang dilaporkan selingkuh. Kami tidak bisa toleransi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan dan penurunan ke jabatan pelaksana selama satu tahun. Dampaknya, ASN tersebut mengalami penurunan kelas jabatan sekaligus pengurangan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Konsekuensinya langsung ke penghasilan mereka. TPP ikut turun,” ujarnya lagi.

Sementara satu ASN lainnya dijatuhi sanksi penundaan kenaikan gaji berkala (KGB) selama satu tahun. Ia terbukti beberapa kali bolos kerja tanpa alasan yang sah.

“Kalau pelanggaran ini diulangi, bisa berujung pada pemberhentian,” kata Sudi mengingatkan.

Pihaknya juga memastikan bahwa hukuman disertai pembinaan. ASN yang terlibat narkoba wajib mengikuti rehabilitasi hingga dinyatakan pulih oleh BNN. Sedangkan pelaku perselingkuhan langsung dimutasi dan berada di bawah pengawasan ketat kepala OPD masing-masing.

“Penindakan penting, tapi pembinaan tetap jalan. Kami ingin mereka berubah dan bisa kembali bekerja secara profesional,” tandasnya. 

TERPOPULER

TERKINI

10 Provinsi Penghasil Padi Terbesar Januari-Agustus 2026

Jakarta, Satu Indonesia – Produksi padi Indonesia tersebar di berbagai wilayah, dengan Pulau Jawa masih mendominasi daftar provinsi penghasil padi terbesar. Sepanjang Januari hingga...