Sabtu, April 25, 2026
No menu items!

Gratispol Pendidikan Sasar 85 Ribu Mahasiswa Kaltim Pada 2026

Balikpapan, Satu Indonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur semakin berkomitmen dalam melaksanakan program Gratispol Pendidikan.

Dalam forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2025 Kaltim yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menyampaikan Pemprov Kaltim memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) rata-rata sebesar Rp 5 juta per mahasiswa.

“Rata-rata UKT di perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman dan UINSI berada di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Maka jika UKT-nya berada pada kisaran tersebut, mahasiswa tidak perlu membayar sepeser pun,” jelas Dasmiah.

Namun, untuk program studi dengan UKT lebih tinggi, seperti Farmasi atau Kedokteran, bantuan yang diberikan juga menyesuaikan.

UKT untuk Farmasi sebesar Rp 7,5 juta, sementara Kedokteran Rp 15 juta. Untuk jenjang pascasarjana, S2 sebesar Rp 9 juta, dan S3 hingga Rp 15 juta per semester.

Menurutnya, Program Gratispol menanggung biaya pendidikan, S1 hingga 8 semester, S2 hingga 4 semester dan S3 hingga 6 semester.

Mulai tahun 2026, seluruh mahasiswa, baik baru maupun lama, akan mendapatkan bantuan UKT di semester 2 hingga 8. Sementara semester 1 sudah lebih dulu ditanggung di awal.

Pada tahun 2025, program ini ditargetkan menjangkau 3.943 mahasiswa. Jumlah ini akan meningkat drastis pada 2026 menjadi 85.000 mahasiswa, dan diperkirakan akan terus meningkat 3 persen setiap tahun.

Dasmiah juga menegaskan bahwa penerima manfaat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  1. Warga ber-KTP dan Kartu Keluarga Kalimantan Timur minimal tiga tahun
  2. Usia maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3,
  3. Khusus untuk guru dan dosen, usia maksimal S3 diperpanjang hingga 45 tahun
  4. Terdaftar di perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek
  5. Tidak sedang menerima beasiswa lain
  6. Aktif sebagai mahasiswa (tidak cuti)
  7. Bersedia melaporkan kemajuan studi setiap akhir tahun akademik.

“Mahasiswa yang sudah memenuhi kriteria ini, dan terdata di perguruan tinggi, akan langsung masuk dalam program ini,” tegasnya.

Ia juga menjamin bahwa bagi mahasiswa Universitas Mulawarman yang terlanjur membayar UKT padahal masuk dalam kategori penerima Gratispol, dana tersebut akan dikembalikan.

“Jangan khawatir, Jika sudah terlanjur membayar, dana akan segera dikembalikan,” tutupnya.

TERPOPULER

TERKINI

Ikan Sapu-Sapu Hendak Diolah Jadi Siomai, Lima Pria Diamankan di Jakpus

Jakarta, Satu Indonesia – Satpol PP Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima pria yang kedapatan mengambil daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan di bantaran anak Kali...