Selasa, Juli 28, 2026
No menu items!

Polda Jabar Grebek Kasino Tersembunyi di Kosambi Bandung

Kota Bandung, Satu Indonesia – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar praktik perjudian kasino konvensional terselubung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025), Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan lokasi perjudian tersebut berkedok tempat hiburan karaoke dan futsal, dan beroperasi secara tersembunyi.

“Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota. Tetapi Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggrebekan,” kata Hendra.

Lebih lanjut ia menjelaskan penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (17/6/2025) dini hari.

Penggerebekan dilakukan di New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Dari penggerebekan ini berhasil diamankan 63 orang yang terdiri atas 37 karyawan, 23 pemain judi, dan tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab manajemen.

“Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Kita lihat juga tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna, juga karyawan di sini dan posisinya tetap di sana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa permainan dilakukan secara tertutup, dengan minimal taruhan Rp300.000, bahkan hingga jutaan rupiah di ruang VIP.

“Di ruang VIP ini kita lihat table bagus, ruangan eksklusif dan ini secara singkat kita sampaikan dari penyidik bahwa pemain di sini eksklusif, dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak terhitung,” katanya.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 10 set meja kasino untuk permainan jenis Niu Niu dan Baccarat, 36 handphone, satu iPad, satu perangkat komputer kasir, sejumlah kamera CCTV dan perangkat monitor, uang tunai sebesar Rp 395 juta, beberapa kendaraan pribadi, serta empat rekening bank swasta dengan total saldo Rp 2,7 miliar.

Salah satu temuan lain yang menarik dalam kasus ini adalah alat judi yang digunakan para pelaku ternyata merupakan barang rakitan hasil impor dari China. Peralatan tersebut dibeli secara online dan dirakit langsung di lokasi, dengan kualitas yang dinilai cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik perjudian tersebut dijalankan secara profesional dan terorganisir.

“Lama operasionalnya masih kita lakukan penyelidikan. Apakah sudah lama atau masih baru, dan ini catatan kita untuk penyelidikan dan penyidikan,” tukasnya.

TERPOPULER

TERKINI