Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

BPOM Kembali Temukan Obat Herbal Berbahaya, Ini Daftarnya

Jakarta, Satu Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini menindak lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal yang tidak sesuai ketentuan.

Obat-obat tersebut diketahui ‘dioplos’ dengan bahan kimia obat, seperti paracetamol hingga tadalafil.

Dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut penindakan tersebut dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah. Seluruh produk yang ditemukan dijual tanpa izin edar dan produksinya dinyatakan tak layak.

“Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua,” katanya.

Pertama, bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal. Kedua, menyebabkan kerusakan hati.

Sayangnya, obat bahan herbal yang dikemas dalam bentuk jamu ini marak dijual di berbagai wilayah.

Belakangan, jamu juga teridentifikasi dijual di Bandung, Medan, Lampung, Riau bahkan hingga Makassar.

Produsen nakal tersebut disebut Taruna melakukan berbagai modus dan distribusi penjualan produk dengan menipu konsumen.

“Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya,” katanya.

Jenis jamu oplosan yang ditemukan di Klaten:

Pegal Linu Cap Dua Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis
Pegal Linu Nusantara
Urat Madu
Montalin
Godong Ijo
Tongkat Arab
Jakarta Bandung Plus
Kopi Joss
Super Greng.

Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tidak memenuhi standar dan mengandung BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.




TERPOPULER

TERKINI