London, Satu Indonesia – Pemerintah Inggris pada Rabu meningkatkan kritiknya terhadap operasi militer Israel di Gaza.
Dilansir dari Anadolu Agensi pada Sabtu (24/5/2025), Menteri Lingkungan Steve Reed mengatakan operasi tersebut telah “melampaui sekadar pembelaan diri” dan menjadi “serangan yang tidak dapat lagi kita toleransi.”
Reed mengatakan kepada Sky News, dirinya mengonfirmasi bahwa Inggris telah menjatuhkan sanksi pada beberapa warga negara dan perusahaan Israel, yang menandakan sikap yang lebih keras seiring berlanjutnya serangan Israel yang membabi-buta di Gaza.
Menteri Inggris ini menegaskan bahwa pemerintah secara aktif mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut.
“Kami tengah mempertimbangkan langkah apa yang dapat kami ambil sebagai pemerintah Inggris bersama sekutu-sekutu kami untuk mendorong Israel menghentikan permusuhan, duduk di meja perundingan, dan mengakhiri situasi dan krisis ini,” ujar Menteri Reed.
Ketika ditanya apakah Inggris sedang mempertimbangkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Reed menolak berspekulasi.
“Pemerintah ini akan melakukan apa yang perlu dilakukan untuk mendorong pemerintahan Netanyahu dan Israel menghentikan permusuhan baru ini,” tambahnya.
Pada Selasa, Inggris mengeluarkan kecaman terkerasnya atas tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, menggambarkan situasi kemanusiaan sebagai “mengerikan” dan mengumumkan penghentian sementara secara resmi negosiasi perdagangan bebas dengan Israel.
Berbicara di House of Commons, Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy menyebut operasi militer Israel yang sedang berlangsung sebagai aksi “berbahaya, menjijikkan, dan mengerikan.”
Tentara Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan hampir 53.600 warga Palestina, sebagian besar dari mereka wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Redaksi

