Senin, April 20, 2026
No menu items!

Polresta Samarinda Ungkap Pembunuhan Terencana di Depan THM, 10 Orang jadi Tersangka

Samarinda, Satu Indonesia – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Dedy Indrajid Putra di depan THM Crown Pub & KTV, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (8/5/2025), Kapolresta Samarinda memaparkan secara rinci kronologi kejadian hingga penangkapan para tersangka. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kanit Reskrim, Kasi Humas, serta sejumlah media lokal dan organisasi Amsindo.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/253/V/2025/Polresta Samarinda/Polda Kaltim, yang masuk pada tanggal 4 Mei 2025. Korban diketahui ditembak menggunakan senjata api jenis revolver oleh salah satu pelaku sekitar pukul 04.00 WITA.

Polresta Samarinda menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial AR (36), J (19), A (19), W (45), FR (24), SM (31), KP (28), AG (40), AL (42), dan An (35). Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, pengawas lokasi, pemberi informasi, hingga koordinator aksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu pucuk senjata api revolver, 21 butir amunisi aktif, lima selongsong peluru, empat proyektil, serta kendaraan yang digunakan pelaku yaitu dua sepeda motor dan satu unit mobil Wuling putih. Senjata api sempat dikubur pelaku di area kebun Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, sebelum akhirnya ditemukan oleh penyidik.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. Subsider, mereka juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

“Kasus ini menjadi atensi serius. Kami mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim yang bergerak cepat mengungkap pelaku dalam waktu singkat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan informasi terkait tindak kriminal di wilayah Samarinda,” ujar Kapolresta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pembunuhan berencana ini.

TERPOPULER

TERKINI

Grand Final Duta Wisata Manuntung 2026 Resmi Dibuka, Ajang Cetak Generasi Promotor Pariwisata Balikpapan

Satu Indonesia, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan sektor pariwisata melalui peran generasi muda. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam pembukaan Grand Final Pemilihan...