Balikpapan, Satu Indonesia — Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mengoperasikan secara penuh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini tengah dibangun di sejumlah wilayah kota.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, mengatakan pembangunan fisik KKMP terus berjalan. Dari total 11 unit yang dibangun, tiga unit telah selesai, sementara delapan lainnya masih dalam proses pengerjaan.
“Tiga unit yang sudah selesai berada di Graha Indah, Manggar, dan Manggar Baru. Namun untuk operasionalnya kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait pengisian manajemen dan mekanisme serah terima bangunan,” kata Heruressandy, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat melangkah lebih jauh sebelum regulasi teknis diterbitkan. Petunjuk tersebut diperlukan agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Heruressandy menjelaskan, seluruh KKMP di Balikpapan diarahkan untuk mendukung distribusi barang-barang subsidi kepada masyarakat. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
“Bidang usahanya sama, yaitu penyediaan dan penyaluran barang subsidi. Saat ini para pengurus masih menjalani pelatihan dan menjalin kerja sama dengan sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Pertamina Patra Niaga,” ujarnya.
Dari total 34 KKMP yang direncanakan beroperasi di Balikpapan, sekitar separuh di antaranya telah mulai menjalankan aktivitas. Beberapa koperasi bahkan sudah berfungsi sebagai penyalur sembako dan barang subsidi kepada masyarakat.
“Sekitar 16 sampai 18 koperasi sudah rutin mengambil barang subsidi atau sembako untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat,” katanya.
Meski demikian, pengembangan koperasi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi permodalan. Menurut Heruressandy, sebagian besar modal usaha koperasi masih bersumber dari kontribusi para anggota.
“Permodalan menjadi tantangan. Pada dasarnya modal koperasi berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Anggotanya adalah warga yang berada di wilayah kelurahan masing-masing,” tutur Heruressandy.
Untuk memperkuat tata kelola, DKUMKMP terus melakukan pendampingan kepada para pengurus koperasi, khususnya dalam aspek manajemen organisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Ia memastikan seluruh koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dan menyampaikan laporan secara daring kepada Kementerian Koperasi.
“Semua RAT sudah selesai dilaksanakan dan laporannya telah dikirim secara online ke Kementerian Koperasi,” ujarnya.
Selain itu, seluruh KKMP di Balikpapan juga telah mengantongi legalitas yang diperlukan, mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Legalitas sudah lengkap. Pengurus juga sudah mendapatkan pelatihan terkait pelaporan pajak melalui sistem Coretax,” kata Heruressandy.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan lanjutan, termasuk terkait sistem pengelolaan koperasi dan penempatan tenaga manajer yang direncanakan memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap arahan teknis segera turun sehingga unit yang sudah selesai dibangun bisa segera diserahterimakan dan dimanfaatkan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

