Selasa, Januari 13, 2026
No menu items!

MenPANRB Jelaskan Alasan Penundaan Pemindahan ASN ke IKN

Jakarta, Satu Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa proses pemindahan kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN merupakan langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang dan penyesuaian yang dinamis.

Dalam keterangannya saat Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Selasa (22/04/2025), Rini menjelaskan bahwa proses pemindahan instansi pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ini membutuhkan penyesuaian-penyesuaian atas adanya dinamika baru dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.

“Karenanya terkait pemindahan K/L dan ASN ke IKN perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah kedepan,” ujar Menteri Rini.

Dirinya memaparkan, dimulai sejak tahun 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan K/L ke IKN melalui proses penapisan yang mempertimbangkan fungsi strategis, peran kelembagaan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Namun, lanjut dia, saat memasuki periode Oktober 2024 hingga 2025, terjadi dinamika baru dalam pemerintahan, yakni pembentukan Kabinet Merah Putih. Proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan SDM, serta penataan aset kelembagaan sesuai postur kabinet yang baru terbentuk.

Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Selasa (22/04/2025) | KemenPANRB/HO.

“Pada 2025-2026, akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional. Saat ini penataan organisasi dan tata kerja sebagian K/L dalam Kabinet Merah Putih masih tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L,” imbuhnya,” jelas Rini.

Sebelumnya, saat ditemui di Istana Negara pada Januari 2025 lalu, Menteri Rini menuturkan bahwa pemindahan ASN pada April mendatang, seperti yang disampaikan Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

“Bisa saja, bisa saja. Kita kan nunggu, Perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, Perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari,” tegasnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Pesan Tegas dan Tegas Prabowo  ke Dirut Pertamina,  Jangan Korupsi dan Markup !

Satu Indonesia, Balikpapan - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membersihkan PT Pertamina (Persero) dari praktik korupsi dan penyimpangan tata kelola. Pesan tegas itu...