Jakarta, Satu Indonesia – Sejumlah warga berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI pada Rabu (9/4/2025).
Aksi mereka berkemah sebagai wujud penolakan terhadap revisi sejumlah Undang-Undang, yaitu penolakan terhadap RUU TNI dan RUU Polri.
Mereka menilai revisi kedua rancangan undang-undang itu membuka celah perluasan kewenangan militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil.
Guna membubarkan aksi tersebut, kegaduhan sempat terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta dengan aksi warga pada Rabu (9/4/2025) sore.
Namun belakangan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis (20/4)2025) menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi terkait aksi penolakan RUU di depan Pintu Gerbang Pancasila kawasan Gedung DPR/MPR RI.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu (9/4) sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” kata Satriadi, dilansir dari Antara.
Ia menambahkan, untuk kedepannya, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa.
Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.
“Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya.
Redaksi