Jakarta, Satu Indonesia – Komisi X DPR akan membahas RUU Sisdiknas, Komisi X melalui Panjang RUU Sisdiknas berkomitmen membahas RUU Sisdiknas secara transparan dan berorientasi pada kepentingan dunia pendidikan.
Dalam keterangannya pada Minggu (6/4/2025), Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa perubahan sebuah UU dilakukan melalui proses yang sangat panjang.

Yaitu melalui “Penyusunan NA dan draf awal yang harus disampaikan ke Badan Legislasi DPR RI untuk dilakukan harmonisasi dan diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI,” kata Hetifah di Jakarta.
Saat ini, ungkapnya, Panja RUU Sisdiknas Komisi X yang dipimpinnya masih melakukan berbagai kajian akademik maupun diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan untuk mendapatkan gambaran umum tentang arah pengaturan maupun penataan regulasi di bidang pendidikan.
Ia berharap masyarakat dapat mengandalkan informasi resmi dalam mengawal RUU Sisdiknas ini. Untuk memastikan kebenaran informasi, dirinya meminta masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi atau menyesatkan.
Redaksi