Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Samarinda melaksanakan Penyerahan LKPD di Kantor BPK RI Kaltim di Jalan M Yamin Samarinda pada Rabu (26/3/2025).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 tersebut secara resmi diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai tuan rumah pelaksanaan LKPD tersebut, Kota Samarinda dalam hal ini diwakili oleh Andi Harun sebagai Walikota menyambut seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban bagi setiap kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025), Andi Harun menyampaikan bahwa banyak aspek keuangan yang harus tersampaikan dalam LKPD tersebut.
“Dalam laporan tersebut, minimal harus mencakup berbagai aspek keuangan, termasuk laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca ekuitas, laporan operasional, arus kas, serta catatan pengelolaan keuangan daerah,” papar Andi Harun.
Usai acara, Andi Harun mengungkapkan optimisme tinggi bahwa Samarinda akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Jika berhasil, ini akan menjadi kali ke-11 secara berturut-turut bagi kota ini mendapatkan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Alhamdulillah, kita sudah 10 kali mendapatkan opini WTP. Tahun ini saya masih optimis karena laporan keuangan kita terus mengalami peningkatan,” tambahnya.
Lebih lanjut Andi Harun mengatakan bahwa pengawasan terhadap penyusunan LKPD dilakukan secara ketat, termasuk dengan memastikan adanya perbaikan dari catatan dan rekomendasi BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalaupun belum bisa tuntas seratus persen, tapi ada peningkatan signifikan. Itulah yang membuat kami sangat optimis dan ini memang tuntutan kita agar kualitas tata kelola keuangan daerah kita semakin baik,” ucapnya.
Selain membahas laporan keuangan Samarinda, Andi Harun juga menyoroti pentingnya pemerataan distribusi dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke seluruh kabupaten/kota.
Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi, Samarinda memang memiliki argumen kuat untuk mendapatkan porsi Bankeu yang lebih besar. Namun, ia juga mendorong agar daerah lain mendapat perhatian yang sama yakni seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser, terutama yang masih menghadapi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
“Karena kabupaten/kota juga mempunyai kebutuhan lain yang memerlukan dukungan pemerintah, kita tidak bisa memandang parsial hanya Samarinda saja” pungkasnya.

