Paser, Satu Indonesia – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengungkapkan bahwa bantuan dana partai politik (parpol) pada tahun 2025 di Kabupaten Paser mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu mendekati 300 persen.
Dalam keterangannya di Tanah Grogot belum lama ini saat rapat di kantor DPRD Kabupaten Paser, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser Nonding membeberkan kenaikan bantuan menjadi Rp 15 ribu per suara.
“Ini sudah lama diusulkan dan Paser selama ini cukup rendah hanya Rp 5.349 per suara,” kata Nonding, dilansir dari Kaltimpost, Selasa (18/3/2025).
Bahkan, kata dia, untuk memuluskan usulan tersebut, Pemprov Kaltim telah menyetujui Surat usulan kenaikan bantuan dana ini pada 17 Februari lalu.
Besaran bantuan dana partai politik (parpol) di Paser lebih besar dari PPU
Besaran bantuan ini lebih besar jika dibandingkan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Nonding, kenaikan ini cukup layak buat Paser disebabkan wilayah Bumi Daya Taka julukan Kabupaten Paser lebih besar dibandingkan dengan Benuo Taka julukan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Disana, kata dia, dan anggota DPRD hanya 25 kursi dan besaran bantuannya hanya Rp 9.200 per suara. Sementara di Paser ada 30 kursi dengan wilayah yang lebih luas.
Jumlah suara sah di Kabupaten Paser
Menurut hasil Pemilu 2024 lalu, total suara sah mencapai 167.103 suara. Dari jumlah ini, hanya 6 partai yang berhasil masuk di Gajah Mada, yaitu DPRD Kabupaten Paser.
- PKB = 61.607 suara.
- Partai Golkar = 31.987 suara.
- Partai Demokrat = 24.876 suara.
- Partai NasDem = 14.470 suara.
- PDI Perjuangan = 8.853 suara.
- Partai Gerindra = 8.095 suara.
Sehingga dari jumlah suara sah tersebut, jumlah total bantuan keuangan untuk parpol di Kabupaten Paser di tahun 2025 mencapai Rp. 2.248.320.000.
Redaksi

