Selasa, Juli 21, 2026
No menu items!

Prabowo Instruksikan Pengangkatan CPNS pada Juni dan PPPK Oktober 2025

Jakarta, Satu Indonesia – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat dan dapat diselesaikan pada Juni 2025.

Dalam konferensi pers “Pengangkatan CASN 2024” di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Senin (17/3/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penyelesaiaannya dilakukan pada Oktober 2025 mendatang.

“Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Mensesneg, dilihat dari YouTube Sekretariat Negara, Senin (17/3/2025).

Hadi menyatakan untuk penyelesaian pengangkatan CASN tersebut agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.

Kepala Negara, katanya, juga telah memberikan petunjuk agar dapat segera dianalisis dan disimulasikan dengan catatan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini, lanjut Hadi, agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

Selain itu, Hadi mengungkapkan bahwa Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN berkenaan dengan proses penerimaan PPPK 2024. Kebijakan ini, sambung dia, merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini.

“Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,” tukas Hadi didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Presiden Prabowo, terang Mensesneg, juga menekankan bahwa proses ini bukanlah soal membuka lapangan pekerjaan. Namun, dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI