Selasa, Juni 16, 2026
No menu items!

202 KK Gakin Ekstrem dan 5.213 Rumah Tidak Layak Huni Terdapat di Paser

Jakarta, Satu Indonesia – Persoalan rumah tidak layak huni terdapat 5.213 unit yang masih ditempati 26.390 jiwa masyarakat miskin di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Selain itu tercatat 204 kepala keluarga (KK) termasuk kategori miskin ekstrem, yang tersebar di 33 desa di 6 kecamatan, dari total 139 desa di 10 kecamatan yang ada Bumi Daya Taka julukan Kabupaten Paser.

Informasi tersebut terungkap saat Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, mewakili Bupati Paser didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Paser, Adi Maulana, dan perangkat daerah terkait menghadiri audiensi dengan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko yang diinisiasi oleh Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur, Sinta Rosma Yenti.

Saat audiensi yang berlangsung di Kantor Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Jakarta Pusat pada Selasa (4/3/2025), Katsul Wijaya menyampaikan pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah dalam mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Paser.

“Alhamdulillah, hari ini kami langsung diterima oleh Kepala Badan, Wakil Kepala Badan, dan seluruh jajaran. Kami menyampaikan kondisi kemiskinan di Kabupaten Paser dan berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui koordinasi dengan beberapa kementerian terkait,” kata Sekda, dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/3/2025).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat akan ada kesepakatan beberapa Kementerian terkait upaya penanganan kemiskinan di Indonesia, yang juga melibatkan Pemerintah Daerah. Kabupaten Paser berpotensi ditunjuk sebagai pilot project untuk program percepatan pengentasan kemiskinan.

“Kami diminta untuk menyiapkan koordinasi lebih lanjut terkait program ini. Setelah kembali ke daerah, kami akan melaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati mengenai persiapan tindak lanjut rapat teknis dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Paser,” terang Katsul Wijaya.

Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Paser, yang akan difasilitasi oleh Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko saat audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser di Kantor Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Jakarta Pusat pada Selasa (4/3/2025) | Humas Paser/HO.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pusat, diharapkan program ini dapat memberikan solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak bagi warga kurang mampu.

Sementara itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan 2024-2029.

Rencana tersebut, ” Itu menjadi program priority,” tegas Budiman.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Membuat orang miskin ekstrem menjadi bagian dari Corporate Farming di industri pertanian besar dan modern,” tambahnya.

Budiman meminta Pemerintah Daerah membuat Satgas Pengentasan Kemiskinan dibawah Supervisi BP Taskin Kabupaten Paser.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI